Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyidikan Kasus Proyek Satelit Kemenhan Bakal Libatkan JAM-Pidmil

Kejagung akan melibatkan Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (JAM-Pidmil)dalam proses penyidikan dugaan kasus proyek satelit di Kemhan.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Penyidikan Kasus Proyek Satelit Kemenhan Bakal Libatkan JAM-Pidmil
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melibatkan Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (JAM-Pidmil) Kejaksaan Agung RI dalam proses penyidikan dugaan kasus proyek satelit di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah mengatakan JAM-Pidmil akan segera dilibatkan dalam gelar perkara penetapan tersangka.

“Ada tahapan saat akan menentukan tersangka, kita akan gelar perkara bersama dengan JAM-Pidmil,” kata Febrie di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2022).

Namun demikian, kata Febrie, JAM-Pidmil sejatinya telah dilibatkan dalam penyelidikan kasus tersebut sejak awal.

Sebab, kasus proyek satelit itu terjadi di Kementerian Pertahanan.

Baca juga: Jabatan Pangkostrad Masih Kosong, Panglima TNI: Hanya soal Waktu, Tinggal Tunggu Wanjakti

"Tentu ada saksi-saksi juga yang kita periksa dari rekan-rekan kita di TNI," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Terpisah, JAM-Pidmil Anwar Saadi menyebut pihaknya akan segera mendalami pengusutan keterlibatan anggota TNI dalam kasus proyek satelit militer Kemenhan tersebut.

"Dugaan ini (keterlibatan anggota TNI) sejauh mana, nanti fakta hukum yang membuktikan hasil penyidikan dari fungsi pidana khusus. Kalau sudah demikian, baru kita koordinasikan lebih lanjut," kata Anwar.

Diberitakan sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan bahwa ada indikasi keterlibatan personel TNI di balik kasus dugaan pelanggaran hukum kontrak pembuatan satelit Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang rugikan negara ratusan miliar.

Demikian disampaikan oleh Jenderal Andika Perkasa seusai pertemuan dengan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (14/1/2022).

Baca juga: Panglima TNI Andika Perkasa Buka Suara soal Jabatan Pangkostrad yang Kosong: Hanya soal Waktu

Andika menyatakan bahwa dirinya sudah dipanggil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Dalam pertemuan itu, Mahfud bilang ada dugaan keterlibatan oknum TNI itu.

“Beliau (Mahfud) menyampaikan bahwa proses hukum ini segera akan dimulai dan memang beliau menyebut ada indikaasi awal, indikasi awal beberapa personel TNI yang masuk dalam proses hukum,” kata Andika di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (14/1/2022).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas