Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Publik Penasaran, Mahfud MD Didesak Ungkap Oknum Menteri yang Palak Dirjen Rp 40 Miliar

disayangkan negara sudah menggaji mahal dengan segala fasilitasnya untuk menteri, walhasil menterinya jadi tukang palak para dirjen

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Publik Penasaran, Mahfud MD Didesak Ungkap Oknum Menteri yang Palak Dirjen Rp 40 Miliar
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/12/2021). 

Mahfud tak mengungkap siapa sosok dirjen dan pimpinan itu. Namun, ia memastikan dirjen tersebut kini sudah mundur dari jabatannya.

"Kan ada yang sampai ditangkap, ada dirjen kan katanya ini setoran untuk menteri. Bahkan ada seorang dirjen mundur dari satu kementerian," kata Mahfud dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Dia datang ke saya sebelum mundur, Pak saya disuruh nyetor, suruh cari uang 40 miliar dari kedirjenan saya ini karena mengurusi perizinan-perizinan apa gitu. Mundur dia, tapi diumumkannya dipecat, diberhentikan," tuturnya.

Mahfud mengatakan, kejadian itu banyak ia jumpai. Namun, dia tak mengungkap sosok yang ia maksud.

"Kan banyak yang sekarang untuk masuk...," kata Mahfud.

"Ke dompet pimpinannya? Dompet menterinya misalnya?," tanya Aiman memastikan.

"Iya," tegas Mahfud.

Rekomendasi Untuk Anda

Berkaca dari peristiwa itu, Mahfud mengaku enggan melakukan hal serupa.

Baca juga: Gerindra Minta Mahfud MD Laporkan Oknum Menteri yang Minta Setoran Rp 40 Miliar ke Dirjen

Oleh karenanya, ia mewanti-wanti sekretarisnya agar tak mencarikan uang setoran untuk dirinya.

"Saya di sini juga bilang, Pak Ses (Sekretaris Menko Polhukam), saya perlakukan dengan wajar, yang gaji saya berikan gaji saya, honor honor saya berikan yang sah, tapi yang tidak ada jangan cari-cari," kata Mahfud.

"Gitu aja biar semua selamat, Anda selamat, saya selamat," lanjut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas