Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suarakan 4 Tuntutan, Massa Buruh Gelar Aksi Demonstrasi di Depan Gedung DPR

Aliansi buruh mulai melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (14/1/2022), mereka menolak omnibus law UU Cipta Kerja. 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Suarakan 4 Tuntutan, Massa Buruh Gelar Aksi Demonstrasi di Depan Gedung DPR
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa yang tergabung dalam aliansi buruh melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (14/1/2022). 

Pantauan Tribunnews di lokasi, ribuan buruh memadati jalan Gatot Subroto arah Slipi, sehingga menimbulkan kemacetan di jalan tersebut. 

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan ada beberapa hal yang akan disampaikan dalam aksi demontrasi hari ini. 

Pertama, dan yang utama adalah menolak omnibus law UU Cipta Kerja. 

Baca juga: Hari Ini, Buruh Akan Demo di Depan Gedung DPR, Tuntut soal Omnibus Law hingga RUU PPRT

Baca juga: Buruh Tegaskan Tidak Ada Alasan Untuk Menunda Pemilu 2024

"Menolak omnibus law cipta kerja, isi atau draf yang sudah disahkan DPR mengulang kembali terhadap soal pembahasan omnibus law beberapa tahun yang lalu," kata Said Iqbal di lokasi. 

"Partai buruh dan organisasi serikat buruh, nelayan, migran guru honorer meminta agar DPR mengeluarkan uu Cipta Kerja yang sudah dimasukkan kembali ke dalam prolegnas," imbuhnya. 

Kedua, aksi demonstrasi juga menuntut DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). 

Berita Rekomendasi

Ketiga, revisi  Surat Keputusan Gubernur terkait dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2022. 

Baca juga: Gubernur Banten Bakal Cabut Laporan Terhadap Buruh, KSPSI: Langkah Tepat

Sedangkan yang keempat, revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). 

"Aksi ini juga serempat dilakukan di puluhan provinsi yang lain seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, dan provinsi lainnya," ucap Said Iqbal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas