Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Berencana Hadirkan Lima Saksi dalam Sidang Dugaan Terorisme Munarman Besok

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan kembali menggelar sidang perkara dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman, pada Senin (17/12022

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Jaksa Berencana Hadirkan Lima Saksi dalam Sidang Dugaan Terorisme Munarman Besok
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri atas dugaan tindak pidana terorisme, Selasa (27/4/2021) 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan kembali menggelar sidang perkara dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman, pada Senin (17/12022).

Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan, untuk persidangan besok beragendakan pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).

"Sidang kasus dugaan terorisme Munarman, Agenda pemeriksaan saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) pukul 09.00 WIB," kata Alex saat dikonfirmasi wartawan.

Kendati begitu, Alex tidak membeberkan siapa saja saksi yang dihadirkan.

Baca juga: NEWS HIGHLIGHT: Eksepsi Munarman Ditolak Hakim dan Sidang Perkara Tetap Berlanjut

Namun, jika merujuk pada persidangan sebelumnya, jaksa menyatakan bakal mendatangkan lima orang saksi dalam persidangan besok.

"Baik terima kasih yang mulia, untuk agenda (selanjutnya) kita akan pemeriksaan saksi, untuk minggu depan ada 5 saksi yang akan diajukan," kata jaksa dalam persidangan, Rabu (12/1/2022).

Berita Rekomendasi

Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan, keseluruhan saksi yang dihadirkan tersebut merupakan para tahanan yang turut diduga terlibat dalam tindak pidana terorisme Munarman.

Mantan petinggi ormas FPI, Munarman saat tiba di Polda Metro Jaya usai ditangkap Densus 88 Antiteror di Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore.
Mantan petinggi ormas FPI, Munarman saat tiba di Polda Metro Jaya usai ditangkap Densus 88 Antiteror di Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore. (KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi)

"Saksinya hampir semua sih kebanyakan di tahan di Polda, atau di Cikeas, sisanya ada di Makassar," kata Aziz saat ditemui awak media usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (12/1/2022).

Bahkan Aziz mengakui sudah mengantongi seluruh nama dan berita acara pemeriksaan (BAP) para saksi yang akan dihadirkan jaksa pada sidang Senin besok.

Baca juga: Eksepsi Ditolak Hakim, Kuasa Hukum Munarman: Show Must Go On, Lanjut

Hanya saja demi kerahasiaan identitas, mengingat perkara Munarman yakni terkait tindak pidana terorisme, Aziz enggan menyebutkan seluruh nama para saksi yang dimaksud.

"Kalau nama-nama, karena pertimbangan kerahasiaan jadi tidak disebutkan, tapi kami sudah ada (BAP saksinya). tapi kami belum bisa disampaikan karena pertimbangan kepentingan UU," ucap Aziz.

Dirinya hanya memastikan kalau keseluruhan saksi itu dominan akan dilakukan pemeriksaan secara langsung di persidangan.

"Insya Allah sidangnya juga offline pasti dihadirkan langsung maksudnya kemudian, kalau yang di Makassar atas pertimbangan efisien (waktu) baru digelar online," tukasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas