Segera Akses www.prakerja.go.id untuk Daftar Akun Kartu Prakerja, Ini Cara dan Syaratnya
Berikut cara dan syarat daftar akun Kartu Prakerja gelombang 23 dengan akses www.prakerja.go.id.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara dan syarat daftar akun Kartu Prakerja gelombang 23 dengan akses www.prakerja.go.id.
Dalam akun Instagram @prakerja.go.id, diinformasikan bahwa pada Rabu (5/1/2022), pembuatan akun di situs Kartu Prakerja sudah kembali dibuka.
Untuk itu, masyarakat yang belum memiliki akun dapat segera mendaftarkan diri melalui akun Kartu Prakerja.
Kemudian, bagi masyarakat yang sudah memiliki akun, dapat langsung klik gabung dan mengikuti seleksi ketika gelombang dibuka.
Baca juga: Tips Upload Foto KTP dan Isi Data Alamat agar Berhasil Buat Akun Kartu Prakerja
Perlu diketahui, situs resmi Kartu Prakerja hanya melalui www.prakerja.go.id.
Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk berhati-hati terhadap situs dan tautan palsu yang mengatasnamakan Kartu Prakerja.
Berikut cara dan syarat daftar akun Kartu Prakerja gelombang 23, dikutip dari prakerja.go.id:
Cara daftar akun Kartu Prakerja
Bagi yang belum memiliki akun, silakan ikuti langkah daftarnya berikut ini:
1. Akses laman https://www.prakerja.go.id/, kemudian klik menu Daftar Sekarang;
2. Isi kolom alamat email dan kata sandi;
3. Cek e-mail masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi;
4. Pendaftaran berhasil.
Setelah memiliki akun, maka Anda perlu mengisi data diri dengan tahap sebagai berikut:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.