Antisipasi Penyebaran Omicron, Evaluasi PPKM Jawa-Bali Dilakukan Seminggu Sekali
Perpanjangan PPKM Jawa-Bali kembali dilakukan seminggu sekali untuk dapat mengantisipasi perkembangan Omicron yang begitu cepat.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah terus melakukan antisipasi terkait perkembangan kasus varian Omicron.
Salah satunya adalah kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk terus dilakukan dan menjadi salah satu instrumen pengendalian pandemi di Tanah Air.
Dikutip dari laman Setkab, perpanjangan PPKM Jawa-Bali kembali dilakukan seminggu sekali untuk dapat mengantisipasi perkembangan Omicron yang begitu cepat.
Hal ini dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas (RATAS) tentang evaluasi PPKM yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, Minggu (16/1/2022) secara virtual.
Baca juga: Investor Pasar Modal Indonesia Naik 90 Persen saat Pandemi Covid-19
Baca juga: Gejala Omicron Ringan tapi Lebih Cepat Menular, Menkes Imbau Masyarakat Selalu Waspada
Luhut mengatakan secara teknis pemerintah akan menghapus asesmen PPKM dua minggu untuk melihat perkembangan kasus akibat varian Omicron.
“Pemerintah juga akan kembali melakukan asesmen PPKM yang dievaluasi setiap minggunya dan menghapus asesmen dua minggu, semata-mata untuk mengikuti perkembangan kasus Omicron yang diprediksi meningkat sangat cepat ini,” jelas Luhut.
Selain upaya PPKM, pemerintah juga melakukan upaya lain untuk menekan laju kasus Omicron yaitu penegakan protokol kesehatan dan akselerasi vaksinasi.
“Pemerintah akan melakukan akselerasi vaksin booster bagi seluruh masyarakat, utamanya yang tinggal di wilayah Jabodetabek dan penegakan protokol kesehatan yang dilakukan lebih masif untuk menahan laju penyebaran kasus,” tambah Luhut.
Terkait vaksinasi, pemerintah akan mendorong vaksinasi dosis kedua untuk umum dan lansian terutama di provinsi dan kabupaten/kota yang belum mencapai 70 persen dari target sasaran.
“Saya mohon khusus kepada seluruh kepala daerah dan pimpinan wilayah di daerah-daerah yang dosis 2 umum dan lansia masih berada di bawah 70 persen untuk mempercepat vaksinasi supaya memberikan perlindungan terhadap varian Omicron,” kata Luhut.
Luhut juga mengimbau agar masyarakat untuk tidak pergi keluar negeri untuk kegiatan yang tidak esensial atau terlalu penting.
“Presiden juga meminta agar kita seluruh masyarakat dapat membatasi diri untuk berpergian ke luar neger, hanya kalau betul-betul perlu saja pergi ke luar negeri.”
“Bahkan pejabat pemerintah malah sudah dilarang untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri untuk tiga minggu ke depan ini,” ucap Luhut.
Perkembangan Kasus Omicron di Indonesia