Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bansos PKH Tahap I Cair Januari 2022, Segera Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Masyarakat dapat mengakses cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bansos PKH tahap I yang cair bulan Januari 2022.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Daryono
zoom-in Bansos PKH Tahap I Cair Januari 2022, Segera Cek di cekbansos.kemensos.go.id
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang. Bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kembali dicairkan pada Januari 2022. Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek penerima bansos PKH tahap I. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kembali dicairkan pada Januari 2022.

Perlu diketahui, masyarakat dapat mengakses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek penerima bansos PKH tahap I yang cair bulan Januari 2022.

PKH merupakan satu di antara beberapa program bantuan perlindungan sosial yang hingga saat ini masih terus disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu.

Bansos PKH ini hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima.

Baca juga: KLIK cekbansos.kemensos.go.id, Segera Cek Bansos PKH Tahap I yang Cair Januari 2022

Baca juga: Ini Loh 4 Bansos yang Bakalan Cair Tahun Ini

Tujuan diberikannya bansos PKH ini adalah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Sekaligus mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan, mendorong perubahan perilaku, dan kemandirian keluarga penerima manfaat, mengurangi kemiskinan hingga inklusi keuangan.

Nantinya, bansos PKH ini akan disalurkan kepada penerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan langsung dicairkan melalui mesin ATM dan E-warong terdekat.

Rekomendasi Untuk Anda

Bantuan ini akan diberikan per tahap selama tiga kali penyaluran (per triwulan), yakni:

- Tahap I (Januari, Februari, Maret);

- Tahap II (April, Mei, Juni);

- Tahap III (Juli, Agustus, September);

- Tahap IV (Oktober, November, Desember).

Tampilan halaman website cekbansos.kemensos.go.id.
Tampilan halaman website cekbansos.kemensos.go.id. (Tangka layar cekbansos.kemensos.go.id.)

Kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH

Komponen Kesehatan:

- Kategori ibu hamil, maksimal 2 kali kehamilan;

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas