Buka Posko Pengaduan Kekerasan Seksual di Setiap Kantor DPW, NasDem Pastikan Tak Ada Pungutan Biaya
Partai NasDem membuka Posko pengaduan kekerasan seksual di setiap kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem seluruh Indonesia.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Partai NasDem membuka Posko pengaduan kekerasan seksual di setiap kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem seluruh Indonesia.
Ketua DPP Partai NasDem bidang Perempuan dan Anak Amelia Anggraini mengatakan posko ini akan tersedia di 34 provinsi di Indonesia yang telah dibuka pada Selasa (18/1/2021) secara serentak.
Partai NasDem memastikan posko pengaduan kekerasan seksual yang akan tersebar dibuka di DPW Nasdem seluruh Indonesia akan diberikan secara gratis bagi korban kekerasan seksual.
Amelia Anggraini mengatakan posko pengaduan tidak akan dipungut biaya, karena ini merupakan kontribusi NasDem untuk korban.
“Ini merupakan kontribusi nyata NasDem bagi para korban kekerasan seksual,” kata Amelia dalam konferensi pers Pembukaan Posko Pengaduan Kekerasan Seksual NasDem, Selasa (18/1/2022).
Baca juga: Belajar dari Kasus Ferdinand, NasDem Minta Publik Lebih Bijak Menggunakan Media Sosial
Masyarakat yang ingin melapor soal kekerasan seksual yang terjadi pada diri mereka maupun keluarga mereka bisa langsung mendatangi kantor DPW NasDem yang tersebar di 34 provinsi Indonesia.
NasDem juga akan membuka pengaduan secara online atau lewat call center yang akan disosialisasikan lebih lanjut bagi masyarakat.
Amelia mengatakan NasDem akan menjamin perlindungan data diri korban kekerasan seksual maupun keluarga, serta memberikan bantuan psikologis bagi korban.
“Komitmen penghapusan kekerasan seksual partai NasDem ini adalah sebuah kebijakan yang dapat berdampak langsung pada masyarakat,” ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.