Dewas KPK Sikapi Tudingan Robin Pattuju soal Keterlibatan Lili Pintauli Siregar dalam Perkaranya
Tumpak mengatakan, seluruh tudingan Robin yang disampaikan dalam persidangan ke Komisioner KPK itu sudah pernah disidang dalam majelis etik Dewas KPK.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatarongan Panggabean (tengah) saat pemaparan hasil kinerja KPK selama 2021 di Kantor Dewas KPK C1, Jakarta Selatan, Selasa (18/1/2022).
Robin mengatakan Arief kerap menangani kasus di KPK semenjak Lili menjabat pimpinan KPK.
"Yang saya tahu Arief Aceh itu ya pengacara. Pengacara yang beracara di KPK semenjak Bu Lili Pintauli menjabat sebagai Wakil Ketua KPK, sebelumnya [sebelum Lili menjabat] setahu saya belum ada," tuturnya.
AKP Robin kemudian mengungkap identitas Arief Aceh.
Dia menyebut nama asli Arief Aceh ialah Arief Sulaiman. Arief Sulaiman disebut berkantor di Kemang, Jakarta Selatan.
"Arief siapa ya... Arief Sulaiman. Informasi yang saya dapat di daerah Kemang," ungkap Robin.
Diketahui, Stepanus Robin Pattuju divonis hukuman 11 tahun pidana penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan atas perkara tindak pidana suap.
Berita Rekomendasi