Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Setuju Usulan Kejati Bicara Sunda Dipecat, TB Hasanuddin: Memangnya Pelanggaran Pidana? 

TB Hasanuddin nilai pernyataan Arteria Dahlan yang minta Kajati dipecat hanya karena berbicara bahasa Sunda saat rapat adalah sesuatu yang berlebihan.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Tak Setuju Usulan Kejati Bicara Sunda Dipecat, TB Hasanuddin: Memangnya Pelanggaran Pidana? 
ISTIMEWA
Anggota Komisi I DPR, Tubagus (TB) Hasanuddin. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin, mengkritisi 
pernyataan Arteria Dahlan yang meminta agar Kejaksaan Agung memecat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) hanya karena berbicara bahasa Sunda saat rapat. 

Hasanuddin menilai pernyataan anggota Komisi III DPR RI itu terlalu berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda

"Usulan saudara Arteria yang meminta agar jaksa Agung memecat seorang Kajati karena menggunakan bahasa Sunda, menurut  hemat saya berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda," kata Hasanuddin dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (18/1/2022). 

Baca juga: Ada Kajati Pakai Bahasa Sunda Saat Rapat, Anggota DPD RI: Secara Etika Memang Tidak Pantas

Baca juga: Arteria Dahlan Desak Jaksa Agung Copot Kajati yang Berbahasa Sunda saat Rapat

Hasanuddin menegaskan dalam kehidupan sehari-hari, seseorang yang dipecat dari jabatannya dilatarbelakangi karena yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran pidana berat atau kejahatan yang memalukan. 

"Pernyataan saudara Arteria ini seolah-olah mengindikasikan bahwa menggunakan bahasa daerah (Sunda) dianggap telah melakukan kejahatan  berat dan harus dipecat," ujar legislator dari daerah pemilihan Dapil IX Jabar ini. 

Dia berpendapat mungkin pada saat rapat ada pembicaraan yang tak resmi sehingga menggunakan bahasa Sunda atau bahasa daerah lain. 

Baca juga: Kejagung Periksa Tiga Pihak Swasta Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit Kemenhan

Tetapi, tegas Hasanuddin sebaiknya diingatkan saja, dan tak perlu diusulkan untuk dipecat seperti penjahat. 

Berita Rekomendasi

"Kenapa harus dipecat seperti telah melakukan kejahatan saja? Saya ingatkan sebagai anggota DPR sebaiknya berhati-hati dalam berucap dan bersikap. Jangan bertingkah arogan, ingat setiap saat  rakyat akan mengawasi dan menilai kita," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas