Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Arteria Minta Kajati yang Berbahasa Sunda Dicopot, Tokoh Jawa Barat Mochamad Iriawan: Itu Tak Elok

Menurut sesepuh sekaligus Tokoh Jawa Barat, Mochamad Iriawan, tidak seharusnya seorang anggota DPR mempersoalkan penggunaan bahasa sunda.

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Arteria Minta Kajati yang Berbahasa Sunda Dicopot, Tokoh Jawa Barat Mochamad Iriawan: Itu Tak Elok
tribunnews.com/genik
Mochamad Iriawan saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (15/11/2021) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baru-baru ini, Anggota Komisi III DPR F-PDIP, Arteria Dahlan, menyinggung seorang kepala kejaksaan tinggi yang berbicara memakai Bahasa Sunda saat rapat.

Hal tersebut dikatakan Arteria saat rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks DPR/MPR, Jakarta.

Arteria pun meminta Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin untuk mencopot Kajati tersebut.

Baca juga: Tak Setuju Usulan Kejati Bicara Sunda Dipecat, TB Hasanuddin: Memangnya Pelanggaran Pidana? 

Baca juga: Ada Kajati Pakai Bahasa Sunda Saat Rapat, Anggota DPD RI: Secara Etika Memang Tidak Pantas

Permintaan Arteria itu menuai sorotan sejumlah kalangan, termasuk sesepuh sekaligus Tokoh Jawa Barat, Mochamad Iriawan.

Menurut Iriawan, tidak seharusnya seorang anggota DPR mempersoalkan penggunaan bahasa sunda.

“Ini (Sunda) adalah kekayaan bangsa kita, jangan dipermasalahkan,” ucap Iriawan, Selasa (18/1/2022) kemarin.

Kata Iriawan, meminta pemberhentian seseorang karena penggunaan bahasa daerah dalam sebuah rapat tentunya adalah suatu yang tidak elok.

BERITA TERKAIT

Bahkan berpotensi melukai perasaan masyarakat yang menggunakan serta mencintai bahasa daerah tersebut.

“Bagi saya tidak ada masalah apapun, mau menggunakan bahasa daerah manapun di Nusantara ini selama bisa dipahami peserta rapat atau acara yang kita pimpin,” imbuhnya.

Baca juga: Tekan Penyebaran Omicron, Moeldoko: Syarat Perjalanan ke Luar Negeri Tujuan Wisata Perlu Diperketat

Ia melanjutkan, Indonesia memiliki keanekaragaman suku, ras dan budaya yang berbeda-beda setiap daerah.

Seharusnya sebagai wakil rakyat memberikan contoh saling menghargai satu sama lain.

Iriawan berharap, kedepan tidak ada lagi yang mempersoalkan masalah seperti protes yang dilayangkan Arteria.

Pasalnya, hal tersebut sangat menyakiti masyarakat khususnya Sunda.

“Sebagai tokoh daerah, saya sangat menyangkan pernyataan tersebut,” terangnya.

Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan
Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Seperti diberitakan Tribunnews.com, Arteria meminta Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin mencopot Kajati yang berbicara memakai Bahasa Sunda saat rapat.

"Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati yang dalam rapat dan dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu," kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (17/1/2022) lalu.

Arteria menyayangkan sikap Kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat.

Menurut dia, Kajati itu seharusnya menggunakan bahasa Indonesia.

"Kita ini Indonesia pak. Jadi orang takut kalau omong pakai bahasa Sunda, nanti orang takut ngomong apa dan sebagainya.Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas," ujar dia ketika itu. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas