Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bansos PKH Tahap 1 Cair Januari 2022, Segera Cek Status Penerima via cekbansos.kemensos.go.id

Segera cek status penerima via cekbansos.kemensos.go.id terkait bansos PKH tahap pertama yang cair bulan Januari 2022.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Bansos PKH Tahap 1 Cair Januari 2022, Segera Cek Status Penerima via cekbansos.kemensos.go.id
TribunTimur.com
Segera cek status penerima via cekbansos.kemensos.go.id terkait bansos PKH tahap pertama yang cair bulan Januari 2022. 

TRIBUNNEWS.COM - Bansos PKH kembali disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2022.

Bansos PKH kembali dibagikan dalam rangka untuk penanganan kemiskinan dan peningkatan SDM yang unggul.

Masyarakat pun dapat mengeceknya melalui cekbansos.kemensos.go.id yang mana bansos PKH tahap pertama cair pada bulan Januari 2022.

Terkait penyalurannya, PKH akan disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.

Baca juga: Cek Penerima PKH dan BPNT/Kartu Sembako Bulan Januari 2022 di cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Pemerintah Kota Batam Serahkan Bantuan Rp 500 Juta Korban Erupsi Gunung Semeru

Nantinya, Bansos PKH akan disalurkan melalui bank HIMBARA, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Adapun ketentuan yang harus dipenuhi untuk menerima bansos PKH adalah sebagai berikut:

- Ibu Hamil/Nifas sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

BERITA TERKAIT

- Anak usia dini 0-6 tahun sejumlah Rp 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat sebesar Rp 900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat sebesar Rp 1.500.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat mendapatkan Rp 2.000.000 per tahun;

- Penyandang disabilitas berat menerima Rp 2.400.000 per tahun;

- Lanjut usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;

Syarat lainnya yang harus dipenuhi oleh penerima adalah masuk pada kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas