Dimintai Keterangan KPK, Dino Patti Djalal Jelaskan Proses Pengenalan Formula E ke Gubernur Anies
Dino mengaku mempunyai kenalan dengan pihak yang memiliki rencana untuk menggelar Formula E di Jakarta.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Dino Patti Djalal untuk dimintai keterangan soal kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta
Dino mengaku pemanggilan terhadap dirinya oleh KPK itu untuk menjelaskan bagaimana proses pengenalan penyelenggaran Formula E ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Saya itu adalah pihak yang pertama kali diminta Formula E untuk memperkenalkan kepada Gubernur, kepada Pemda DKI gitu," kata Dino saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (19/1/2022).
"Jadi peran saya itu di sana, yang pertama kali memperkenalkan Formula E itu adalah saya. Dan ini juga ceritanya waktu itu ada Diaspora Indonesia yang bekerja dengan Formula E dan datang ke saya," sambungnya.
Baca juga: Dugaan Kasus Korupsi Formula E, KPK Sudah Minta Keterangan Dino Patti Djalal
Dino mengaku mempunyai kenalan dengan pihak yang memiliki rencana untuk menggelar Formula E di Jakarta.
Atas dasar itu, dirinya mengenalkan pihak Formula E tersebut dengan Anies Baswedan sebagai orang nomor satu di Jakarta.
"Nah mungkin Jakarta tertarik, jadi atas dasar itu, kebetulan saya kenal dengan Gubernur pak Anies, jadi saya perkenalkan mereka di kantor gubernur pada tanggal 10 Mei 2019," kata Dino.
Kendati begitu, dirinya tidak menjelaskan secara rinci identitas dari pihak yang dimaksud tersebut.
Adapun alasan Dino memiliki kepinginan mengenalkan pihak dari Formula E kepada Gubernur Anies, karena dia menilai DKI Jakarta memiliki potensi untuk melangsungkan gelaran bertaraf internasional.
"Jadi pandangan saya juga mudah-mudahan dengan Formula E ini, Jakarta punya event internasional yang menarik turis juga," kata dia.
"Jadi ya itu lah, dari segi saya yang saya lihat baik dari Formula E nya gitu ya, tapi kemarin yang ditanya (KPK) lebih kepada itu aja proses bagaimana saya memperkenalkan Formula E kepada pak Gubernur gitu," tukas Dino.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta keterangan kepada eks Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Dino Patti Djalal.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, keterangan yang digali pihaknya terhadap Dino Patti Djalal tersebut terkait dengan dugaan korupsi pada gelaran Formula E di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.