Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Diperiksa Penyidik, Jokowi Mania Klaim Dosen UNJ Sebar Fitnah Kepada Anak Jokowi

Tim kuasa hukum Jokowi Mania kembali menyambangi Polda Metro Jaya terkait laporan terhadap dosen Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Diperiksa Penyidik, Jokowi Mania Klaim Dosen UNJ Sebar Fitnah Kepada Anak Jokowi
Tribunnews.com/ Fandi Permana
Kuasa hukum Relawan Jokowi Mania, Bambang Sri usai diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (19/1/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum Jokowi Mania kembali menyambangi Polda Metro Jaya.

Kedatangan loyalis Presiden Joko Widodo itu untuk menemui penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya terkait laporan terhadap dosen Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun.

Kuasa hukum Jokowi Mania, Bambang Sri mengatakan, kedatangannya kali ini untuk memberi keterangan penyidik terkait laporan terhadap Ubedillah Badrun atas dugaan fitnah kepada putra Jokowi, Gibran Rakabumi dan Kaesang Pangarep yang dilaporkan ke KPK atas dugaan KKN.

"Hari ini kita memberikan keterangan dengan Kanit dan tim terkait lapran Jumat kemarin. Kita konsultasikan soal Pasal 317, di Pasal 14, 15 UU Nomor 11 Tahun 1946 terkait kasus dugaan fitnah kepada keluarga presi," kata Bambang Sri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (19/1/2022).

Bambang menambahkan, kedatangannya juga untuk memastikan pasal mana yang bisa disangkakan pada Ubedillah.

Namun, dia enggan menyebutkan pasal-pasal yang disangkakan terhadap Dosen UNJ itu.

Baca juga: Dituding Terafiliasi Partai Politik Tertentu, Ubedilah Badrun : Tafsir Itu Keliru Besar

Berita Rekomendasi

"Kita konsultasi dengan penyidik untuk menentukan pasal mana saja yang masuk, terkait dengan berita bohong yang disampaikan. Itu rahasia kita dengan penyidik," katanya.

Saat memberikan keterangan, Bambang dicecar pertanyaan sebanyak 9 item oleh penyidik.

Pertanyaan itu terkait dengan laporan polisi yang sudah dibuat bersama Ketua Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer pada Jumat (14/1/2022).

Baca juga: Dosen UNJ Ubedilah Badrun Diteror dan Dituding Terlibat Parpol Tertentu

"Dari jam 1 siang. Tadi bolak-balik bolak-balik sekitar 9 pertanyaan," ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi Mania melaporkan dosen UNJ Ubedillah Badrun atas dugaan fitnah dan laporan palsu kepada Gibran Rakahuming dan Kaesang Pangarep. Ketua Joman berkeyakinan, pelaporan Ubedilah ke KPK pekan lalu merupakan fitnah yang tak berdasar untuk menyerang putra atau keluarga presiden.

Ubedillah Badrun dilaporkan atas dugaan fitnah kepada Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep atas pelaporan aktivis 98 itu terkait dugaan keterlibatan TPPU dengan PT SM yang menjadi tersangka pembakaran lahan pada 2015 lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas