Fit and Proper Test Calon Anggota KPU-Bawaslu Digelar Februari
Politisi Partai NasDem itu melanjutkan bahwa Komisi II ingin calon anggota KPU-Bawaslu memiliki kemampuan manajerial.
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa, bicara soal kemungkinan fit and proper test Calon Anggota KPU dan Bawaslu.
Hal tersebut seusai DPR menerima surat presiden (surpres) dari Presiden Jokowi ikhwal hal tersebut.
"Secepatnya kalau memang nanti di bulan ini sudah Bamus dan sudah dikirim ke Komisi II, mungkin minggu pertama Februari kita sudah bisa fit and proper test," kata Saan di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (19/1/2022).
Politisi Partai NasDem itu melanjutkan bahwa Komisi II ingin calon anggota KPU-Bawaslu memiliki kemampuan manajerial.
"Karena beban Pemilu 2024 besar, tingkat kerumitan tinggi, pertama kita butuh komisioner KPU itu punya kemampuan manajerial kepemiluan. Dia akan mengelola sumber daya yang luar biasa dan sumber daya itu harus dimaksimalkan akan profesional," kata dua.
Selain itu, Saan juga menilai calon anggota KPU juga harus profesional dalam bekerja.
Baca juga: Pansel Sampaikan Laporan Akhir Proses Seleksi Anggota KPU-Bawaslu ke Komisi II DPR
"Mampu menguasai teknis kepemiluan. Jadi tidak hanya konsep dan sebagainya, tapi teknis kepemiluan menjadi sangat penting," tandasnya.
Sebelumnya, DPR RI telah menerima surat presiden (surpres) terkait calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, saat membuka Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Panitia Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu, Rabu (19/1/2022).
"Kita juga sudah sama-sama mengetahui sekarang ini informasi yang terakhir presiden juga sudah memberikan surat presidennya kepada DPR beberapa hari yang lalu, masih di pimpinan," kata Doli di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta.
Doli mengatakan, Komisi II DPR masih menunggu rapat pimpinan dan Badan Musyawarah (Bamus) untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota KPU dan Bawaslu.
"Mungkin nanti kami menunggu pimpinan untuk rapat dan kemudian dilanjutkan rapat Bamus untuk menyerahkan kepada kami dalam pelaksnaaan kegiatan berikutnya," ucap Doli.
Berdasarkan keputusan Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu periode jabatan 2022-2027 Nomor 358/TIMSEL/I/2022, ditetapkan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.
Keempat belas nama calon anggota KPU terdiri atas 10 orang laki-laki dan empat orang perempuan tersebut antara lain: