Peringatan Dini Gelombang Tinggi BMKG, Kamis 20 Januari 2022: 9 Wilayah Perairan Capai 2,5-4 Meter
BMKG menginformasikan peringatan dini gelombang tinggi pada Kamis, 20 Januari 2022. Terdapat sembilan perairan yang berpotensi gelombang tinggi.
Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Berikut peringatan dini gelombang tinggi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pada Kamis, 20 Januari 2022.
Melalui akun Instagram @infobmkg, diinformasikan tinggi gelombang lebih dari 2,5 meter berpeluang terjadi di Laut Natuna Utara, Perairan Kep.Anambas - Natuna, Selat Sunda Bagian Selatan, Laut Jawa Bagian Barat dan Timur, Selat Makassar Bagian Selatan, Laut Flores, dan Laut Banda.
Informasi peringatan dini gelombang tinggi merupakan informasi prakiraan gelombang untuk dua hari ke depan, diperbaharui setiap ada perubahan dan sebelum masa berlakunya habis.
"Berikut update Prakiraan Tinggi Gelombang Harian Wilayah Perairan Padat Aktivitas Pelayaran tanggal 20 Januari 2022 Pukul 07.00 WIB hingga 21 Januari 2022 Pukul 07.00 WIB," tulis BMKG.
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Kamis, 20 Januari 2022: Waspada Cuaca Ekstrem di 28 Wilayah Indonesia
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem BMKG Kamis, 20 Januari 2022: 27 Wilayah Hujan Lebat
Dalam narasi BMKG, pola angin di wilayah Indonesia bagian Utara umumnya bergerak dari Barat laut - Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 4 - 20 knot.
Wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Utara - Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot.
Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Barat Daya - Barat Laut dengan kecepatan 10-35 knot.
Terdapat 25 wilayah perairan berpotensi mengalami gelombang tinggi mencapai 1,25 - 2,5 meter.
Sedangkan, sembilan wilayah perairan lainnya berpotensi mengalami gelombang tinggi 2,5 - 4 meter.
Wilayah Perairan dengan Gelombang Sedang 1,25 - 2,5 Meter
- Perairan Kep.Bintan
- Perairan Kep.Seribu
- Perairan Semarang - Demak
- Perairan Gresik - Surabaya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.