Pimpinan Komisi III DPR Geram Dengar Cerita Warga Bojong Koneng soal PT. Sentul City
Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama perwakilan warga Bojong Koneng.
Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama perwakilan warga Bojong Koneng untuk membahas kasus sengketa tanah dengan PT Sentul City.
Rapat dengar pendapat umum (RDPU) dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh dan Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir.
Salah satu perwakilan warga Bojong Koneng, Brigjen Junior Tumilaar mengatakan bahwa Sentul City kerap melakukan pengrusakan bangunan hingga tindak pidana kriminal lainnya yang berkaitan dengan sengketa tanah.
"Pelanggaran HAM disebabkan rakyat tidak memiliki lagi rumah tinggal dan tanah garapan sebagai nafkah mata pencarian rakyat, dan telah terjadi perusakan lingkungan hidup karena tanam tumbuh vegetasi hutan industri rakyat jati sengon dirampok, bahkan mengakibatkan longsor dan banjir di permukiman penduduk," kata Tumilaar saat rapat dengar pendapat, Rabu (19/1/2022).
Baca juga: Komite I DPD RI Segera Tindak Lanjuti Konflik Masyarkat dengan PT Sentul City Tbk
Tumilaar menyebut ada kemungkinan PT. Sentul City tak memiliki dokumen amdal.
"Yang berarti Pemprov dan Pemkab bersama-sama ikut merusak melanggar peraturan perundang-undangan lingkungan hidup," kata dia.
Merespons hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran geram dengan tindakan yang menggusur, mengusir, hingga merusak lingkungan yang dilakukan PT. Sentul City.
"Memang siapa pimpinannya Sentul City? Sebentar saya omong dulu, siapa Sentul City miliknya? Milik siapa?" kata Pangeran.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.