Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Tunjuk Kepala Otorita Ibu Kota Negara Paling Lambat Bulan April, Ahok Disebut Calon Kuat

Satu di antara nama yang mencuat sebagai kandidat kuat Kepala Otorita IKN adalah Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Presiden Tunjuk Kepala Otorita Ibu Kota Negara Paling Lambat Bulan April, Ahok Disebut Calon Kuat
Kolase TribunNewsmaker - Kompas.com
Jokowi dan Ahok 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana pemerintah memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur nampaknya akan segera terwujud setelah RUU IKN disahkan menjadi UU oleh DPR.

Setelah disahkan, UU IKN akan dijadikan acuan untuk membuat aturan turunan terkait pemindahan ibu kota.

Dalam UU itu disebutkan, pemerintah akan membentuk Otorita IKN Nusantara sebagai lembaga setingkat kementerian yang menyelenggarakan pemerintahan daerah khusus IKN Nusantara.

Sebagaimana Pasal 9 UU, nantinya, Otorita IKN Nusantara dipimpin oleh Kepala Otorita IKN Nusantara dan dibantu seorang Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara yang ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan langsung oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR.

Baca juga: Harta Kekayaan 4 Calon Pemimpin Ibu Kota Baru: Tumiyana Paling Kaya, Ahok Punya 33 Tanah

Adapun Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara pertama akan ditunjuk dan diangkat presiden paling lambat 2 bulan setelah UU IKN diundangkan.

"Untuk pertama kalinya Kepala Otorita IKN Nusantara dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara ditunjuk dan diangkat oleh Presiden paling lambat 2 (dua) bulan setelah Undang-Undang ini diundangkan," bunyi Pasal 10 Ayat (3) UU IKN.

Mengacu Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, UU yang disahkan DPR memerlukan tanda tangan presiden untuk diundangkan.

Berita Rekomendasi

Namun, seandainya presiden tak memberikan tanda tangan, UU itu akan tetap berlaku 30 hari pasca-pengesahan di DPR.

Dengan ketentuan tersebut, UU IKN diundangkan paling lambat 18 Februari 2022.

Ahok

Satu di antara nama yang mencuat sebagai kandidat kuat Kepala Otorita IKN adalah Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Nama tersebut tentu langsung menjadi perbincangan masyakarakat.

Apalagi, Presiden Jokowi sendiri sudah mengonfirmasi jika Ahok masuk ke dalam kandidat pemimpin ibu kota negara di Kalimantan Timur.

Meski demikian, tetap dibutuhkan payung hukum untuk menunjuk Ahok sebagai pemimpin Nusantara.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas