Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terkuak, Kontrak Satelit Slot Orbit 123 Kemhan Dilakukan Lebih Dulu Sebelum Presiden Beri Arahan

Namun demikian, kata dia, kontrak dengan perusahaan telah dilakukan terlebih dulu sebelum adanya arahan Jokowi tersebut.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Terkuak, Kontrak Satelit Slot Orbit 123 Kemhan Dilakukan Lebih Dulu Sebelum Presiden Beri Arahan
Tim Humas Kemenko Polhukam RI
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) FKPPI X di The Hotel Sultan pada Senin (20/12/2021). 

Menurutnya, apabila ia mau lepas tangan maka ia hanya tinggal diam dan membiarkan masalah tersebut sambil duduk dengan nyaman.

Mahfud pun mengingatkan bahwa pada 27 Februari 2021 sebuah majalah nasional telah menulis laporan panjang tentang hal tersebut.

Namun demikian, ia memilih tidak berkomentar agar tak gaduh melainkan berusaha mencari solusi dengan koordinasi dan melakukan pemanggilan-pemanggilan.

"Mari kita beri keleluasaan kepada Kejaksaan Agung untuk menangani ini. Kejaksaan Agung sudah memegang bahan dan melangkah dengan profesional terkait ini. Kita dukung Kejaksaan Agung," kata Mahfud.

Terkini, Kejaksaan Agung RI menggeledah dan menyita di tiga lokasi yang terkait dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan satelit slot orbit 123° bujur timur (BT) pada Kementerian Pertahanan tahun 2015-2021.

Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer mengatakan ketiga lokasi yang dimaksudkan yang merupakan terkait PT Dini Nusa Kusuma. 

Adapun perusahaan itu merupakan pemegang hak pengelolaan filing satelit Indonesia.

Berita Rekomendasi

"Ketiga lokasi tersebut adalah Kantor PT. Dini Nusa Kusuma yang beralamat di Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan, Kantor PT. Dini Nusa Kusuma di Panin Tower Senayan City Lantai 18A Jakarta Pusat dan Apartemen milik saksi SW  atau Direktur Utama PT. Dini Nusa Kusuma/Tim Ahli Kementerian Pertahanan," kata Leonard dalam keterangannya, Selasa (18/1/2022).

Dijelaskan Leonard, penyidik juga menyita sejumlah barang dari ketiga lokasi tersebut. Di antaranya, 3 kontainer plastik dokumen, barang bukti elektronik dengan total kurang lebih 30 buah.

"Terhadap barang yang disita tersebut akan dijadikan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan satelit slot orbit 123° bujur timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015 sampai dengan 2021," pungkas Leonard.

Baca juga: Soal Dugaan Korupsi Proyek Satelit di Kemenhan, Ada Kemungkinan Barang Diselundupkan

Selain itu, Kejaksaan Agung juga melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015 sampai dengan 2021. 

Leonard mengatakan bahwa kedua saksi berasal dari pejabat pihak swasta. Keduanya diperiksa pada Senin (17/1/2022) kemarin.

"Saksi yang diperiksa antara lain SW selaku Direktur Utama PT. Dini Nusa Kusuma atau Tim Ahli Kementerian Pertahanan dan AW selaku Presiden Direktur PT. Dini Nusa Kusuma," kata Leonard.

Leonard menyampaikan kedua saksi diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123° bujur timur (BT) pada Kementerian Pertahanan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas