Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Banyak Dikeluhkan Masyarakat, Pemerintah Diminta Awasi Penerapan Karantina di Hotel

Satgas Covid-19 tak boleh lepas tangan dan menutup mata atas keluhan masyarakat terkait besarnya biaya maupun fasilitas saat karantina di hotel.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Banyak Dikeluhkan Masyarakat, Pemerintah Diminta Awasi Penerapan Karantina di Hotel
Istimewa
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito saat melakukan inspeksi mendadak fasilitas karantina bagi para pelaku perjalanan internasional. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetiyani, meminta pemerintah agar mengawasi penerapan karantina di hotel yang banyak dikeluhkan masyarakat.

Baik terkait besarnya biaya maupun fasilitas yang disediakan. 

"Pelaksanaan karantina di hotel untuk masyarakat yang baru kembali dari luar negeri  harus diawasi pemerintah. Satgas Covid-19 tidak boleh lepas tangan dan menutup mata atas keluhan masyarakat,"  kata Netty dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022). 

Baca juga: Tekan Penyebaran Omicron, Moeldoko: Syarat Perjalanan ke Luar Negeri Tujuan Wisata Perlu Diperketat

Baca juga: Kasus Covid-19 Bertambah, 43 Sekolah Ditutup, Satpol PP Ikut Siaga Kawal Prokes PTM

Menurut Netty, buruknya fasilitas dan pelayanan hotel tempat karantina ini sudah cukup banyak dikeluhkan masyarakat, bahkan juga dikeluhkan oleh WNA. 

"Jika tidak segera ditangani, hal ini tentunya akan mencoreng wajah negara di mata internasional," ujar Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini. 

"Pengawasan ini harus dilakukan agar masyarakat mendapatkan haknya yang setimpal dengan biaya yang dikeluarkan. Fasilitas  dan pelayanan hotel harus layak dan memadai sebagai tempat tinggal sementara. Jangan sampai mahal biaya namun minim fasilitas," imbuhnya. 

Baca juga: Omicron Sudah Masuk Kota Tangerang, Kasus Covid-19 Naik, Regulasi PTM 100 Persen Bakal Diatur Ulang

Baca juga: Setelah Klaster Krukut, Ada Klaster Kelurahan Gondangdia: 33 Petugas Termasuk Lurah Positif Covid-19

Bahkan dengan masa karantina  7-10 hari, kata Netty, fasilitas hotel untuk karantina itu seharusnya lebih bagus dibandingkan hotel biasa di kelas yang sama agar masyarakat merasa nyaman dan tidak stres. 

Berita Rekomendasi

Terkait biaya karantina di hotel, kata Netty, pemerintah seharusnya menentukan batasan biaya karantina

"Lakukan koordinasi dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) atau pihak lain. Karantina kan bukan rekreasi mencari kesenangan, tapi bentuk tanggungjawab warga negara untuk mencegah penyebaran pandemi. Jadi, pemerintah harus membantu dengan memberi kemudahan dan harga yang wajar," katanya. 

Netty juga meminta pemerintah agar memastikan prokes karantina berjalan efektif guna mengendalikan transmisi  Covid-19, khususnya Omicron yang sedang melonjak di luar negeri. 

"Jangan ada lagi orang yang lolos atau keluar dari karantina padahal statusnya terinfeksi," ucapnya. 

Baca juga: Kisah Emak-emak Sisir Minimarket Berburu Minyak Goreng, Ada yang Ajak Suami dan Anak Ikut Antre

Lebih lanjut, Netty meminta pemerintah menjelaskan kepada publik alasan di balik adanya waktu karantina yang berbeda-beda. 

Hal itu perlu ada penjelasan secara resmi dari pemerintah, agar masyarakat tidak bertanya-tanya dan menaruh curiga. 

"Jelaskan secara saintifik agar publik paham dan punya trust terhadap kebijakan karantina yang diambil," ucapnya. 

"Pemerintah harus jelaskan juga penanganan varian Omicron yang akan dilakukan. Varian Omicron ini tentu berbeda dengan varian sebelumnya, oleh karena itu jangan dipukul rata dalam penanganannya. Jadikan penanganan delta beberapa waktu lalu sebagai pertimbangan dan evaluasi untuk penanganan varian Omicron saat ini," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas