Bupati Langkat Terjaring OTT, Gubernur Sumut Minta Masyarakat Tak Hakimi Sebelum Ada Putusan
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi buka suara soal adanya kabar penangkapan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin oleh KPK
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Malvyandie Haryadi
Mengutip Tribunnews.com, Kamis (20/1/2022) Terbit Rencana Peranginangin ditetapkan bersama lima orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara ini.
Hasil dari pantauan tim dilapangan, politisi dari Partai Golkar itu juga telah dipajang di depan ruang konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terbit Rencana Peranginangin terlihat telah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna orange dengan kedua tangan terborgol.
Baca juga: Bupati Langkat yang Ditangkap KPK di Kafe Punya Harta Kekayaan hingga Rp 85 Miliar
Ditangkap Bersama 6 Orang Lainnya
Selain Terbit Rencana Peranginangin, KPK juga mengamankan enam orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menyebut ketujuh orang tersebut langsung diterbangkan ke Jakarta pasca penangkapan itu.
Sebagian dari mereka dikabarkan adalah aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Langkat.
Sementara sebagian lainnya lagi adalah pihak swasta dalam perkara dugaan korupsi ini.
Ketujuh orang tersebut langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Peran 6 Tersangka Korupsi di Kabupaten Langkat, Termasuk Seorang Kades Penerima Suap
"(Sebanyak) 7 orang yang ditangkap di Kabupaten Langkat Sumatera Utara segera dibawa menuju Gedung Merah Putih Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh tim KPK."
"Di antaranya adalah Pejabat dan ASN Pemkab langkat serta pihak swasta," kata Ali kepada Tribunnews.com Rabu (19/1/2022).
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rizki Sandi Saputra)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.