Cara Cek Status Penerima Bansos PKH via cekbansos.kemensos.go.id
Simak cara cek status penerima bansos PKH tahap 1 via cekbansos.kemensos.go.id yang cair Januari 2022.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Bansos PKH kembali disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2022.
Bansos PKH kembali dibagikan dalam rangka untuk penanganan kemiskinan dan peningkatan SDM yang unggul.
Masyarakat pun dapat mengeceknya melalui cekbansos.kemensos.go.id yang mana bansos PKH tahap pertama cair pada bulan Januari 2022.
Terkait penyalurannya, PKH akan disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.
Baca juga: Sekjen Kemensos Diusir saat Rapat dengan Komisi VIII DPR, Risma Minta Maaf: Tidak Ada Salah Kopral
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 23, Klik www.prakerja.go.id untuk Daftar Akun Kartu Prakerja
Nantinya, Bansos PKH akan disalurkan melalui bank HIMBARA, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Adapun ketentuan yang harus dipenuhi untuk menerima bansos PKH adalah sebagai berikut:
- Ibu Hamil/Nifas sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Anak usia dini 0-6 tahun sejumlah Rp 3.000.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SD/Sederajat sebesar Rp 900.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat sebesar Rp 1.500.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat mendapatkan Rp 2.000.000 per tahun;
- Penyandang disabilitas berat menerima Rp 2.400.000 per tahun;
- Lanjut usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;
Syarat lainnya yang harus dipenuhi oleh penerima adalah masuk pada kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.