KPK Tetapkan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin Tersangka Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin sebagai tersangka atas dugaan korupsi di Kabupaten Langkat
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin sebagai tersangka atas dugaan korupsi di Kabupaten Langkat.
Penetapan tersangka terhadap Terbit Rencana ini usai tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam setelah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (18/1/2022) malam.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Terbit Rencana Peranginangin dipajang di depan ruang konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Politisi dari Partai Golkar itu telah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna orange dengan kedua tangan terborgol.
Baca juga: Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin Tiba di Gedung Merah Putih KPK saat Tengah Malam
Tak hanya Terbit Rencana Peranginangin, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara ini.
Keseluruhannya juga terlihat sudah mengenakan rompi orange dan tangan terborgol.
Adapun dalam mengungkap tersangka ini tim penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Baca juga: Menilik Megahnya Rumah Pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Halamannya Sangat Luas
Ada 7 orang yang diamankan dalam giat tangkap tangan ini.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, keseluruhan pihak yang diamankan itu langsung diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
"Saat ini 7 orang yang ditangkap di Kab Langkat Sumatera Utara segera dibawa menuju Gedung Merah Putih Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh tim KPK," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (19/1/2022).
Dalam giat tangkap tangan ini, KPK turut mengamankan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin dan pejabat aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Langkat.
Tak hanya itu, kata Ali, tim penyidik juga mengamankan pihak swasta dalam perkara ini.
"Di antaranya adalah Pejabat dan ASN Pemkab langkat serta pihak swasta," ungkap Ali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.