Momen Petinggi Sunda Empire Lord Rangga Datangi Gedung DPR RI Ingin Labrak Arteria Dahlan
Petinggi Sunda Empire Ki Ageng Rangga Sasana mendatangi Gedung DPR RI, Kompleks Perlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petinggi Sunda Empire Ki Ageng Rangga Sasana mendatangi Gedung DPR RI, Kompleks Perlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Lord Rangga tampak mengenakan jas berwarna hitam bersama sejumlah orang tiba di gedung DPR RI.
Ia datang pukul 13.55 WIB.
Kedatangan Rangga ini terkait peryataan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan yang menyinggung soal berbahasa daerag yakni Sunda dalan rapat.
Ia mengatakan, bahwa kedatangannya untuk bertemu langsung dengan Arteria Dahlan di ruangannya. Dalan kesempatan itu, Rangga juga akan mengingatkan kepada anggota DPR RI lainnya.
Terlebih, Arteria sempat menyinggung Sunda Empire saat berbicara itu.
"Untuk itu Lord datang melabrak dia, kaitannya persoalannya sebagai wakil rakyat tentunya Lord akan mengingatkan bukan hanya dia, wakil rakyat Pak Arteria tadi, tetapi juga wakil-wakil yang lain. Sebaiknya menyampaikan pada proses dengan sopan santun," kata Rangga saat ditemui Tribunnews.com.
Menurut Rangga, apa yang disampaikan Arteria dalam rapat tersebut melanggar Kebinekaan. Pasalnya, berbahasa daerah merupakan bagian dari Pancasila.
"Arteria Dahlan dalam konteks persoalannya melarang penggunaan bahasa daerah digunakan untuk komunikasi, ini halnya melanggar kebinekaan Tunggal Ika, artinya dia melanggar Pancasila," jelasnya.
Namun, kehadiran Rangga untuk bertemu langsung dengan Arteria serta Fraksi PDI Perjuangan batal.
Lantaran, menurut petugas jaga DPR, Rangga harus membawa surat permohonan audensi serta menyertakan hasil swab antigen negatif untuk bisa masuk ke Gedung DPR.
Rangga pun mengaku akan menyiapkan persyaratan tersebut dan berkomunikasi dengan Arteria Dahlan.
Diketahui, Arteria Dahlan menjadi perbincangan publik setelah ia meminta Jaksa Agung untuk memecat kepala Kejati karena menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.
Hal itu disampaikan Arteria ketika mengikuti rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.