Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDIP Jabar Minta DPP Beri Sanksi kepada Arteria Dahlan

Anggota Komisi III DPR F-PDIP, Arteria Dahlan, menyinggung seorang kepala kejaksaan tinggi yang berbicara memakai Bahasa Sunda saat rapat.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in PDIP Jabar Minta DPP Beri Sanksi kepada Arteria Dahlan
ist
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, usai pernyataan kontroversinya saat menghadiri raker dengan Kejaksaan Agung. Hal itu disampaikannya usai memberikan klarifikasi kepada DPP Partai di kantor DPP PDIP, Menteng, Kamis (20/1/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Anggota Komisi III DPR F-PDIP, Arteria Dahlan, menyinggung seorang kepala kejaksaan tinggi yang berbicara memakai Bahasa Sunda saat rapat.

Hal tersebut dikatakan Arteria saat rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks DPR/MPR, Jakarta.

Arteria meminta Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin memecat Kajati tersebut.

"Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati yang dalam rapat dan dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu," kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (17/1/2022).

Pernyataan itu berbuntut panjang, meskipun akhirnya Arteria secara terbuka telah melayangkan permohonan maaf.

Baca juga: Lord Rangga Petinggi Sunda Empire Datangi Gedung DPR RI Ingin Labrak Arteria Dahlan

Terbaru, DPD PDI Perjuangan Jawa Barat melayangkan surat permohonan kepada DPP PDI Perjuangan untuk memberikan sanksi kepada Arteria Dahlan.

Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, mengatakan, surat permohonan memberikan sanksi untuk Arteria Dahlan tersebut telah diberikan kepada DPP PDI Perjuangan, Kamis (20/1) pukul 09.00 WIB.

Berita Rekomendasi

"Sesuai dengan kode etik PDIP Perjuangan ada sanksi ringan, sedang, dan berat, dari mulai teguran sampai dengan pemecatan. Dan kita tunggu ya proses yang dilakukan oleh DPP Partai," katanya setelah menerima audiensi dengan Gema Pasundan di Kantor DPD PDI Perjuangan Jabar, Kamis (20/1/2022).

Ia mengatakan dalam sebuah kesempatan rapat yang diperluas pun, DPP PDIP sudah menyatakan hal yang dilakukan Arteria Dahlan sangat tidak pantas diucapkan oleh seorang kader PDI Perjuangan.

Dari kemarin pun, katanya, banyak kader PDI Perjuangan di Jabar yang menyampaikan hal serupa.

Baca juga: Ridwan Kamil Unggah Video Arteria Dahlan Ngomong Sunda, Singgung Cara Komunikasi Jokowi & Bung Karno

Ia mengatakan ideologi Pancasila bagi PDI Perjuangan bukan hanya dalam tekstual, tapi diwajibkan untuk membumikan Pancasila.

Salah satunya harus mengagungkan semua suku, budaya, agama, dan ras yang ada di Indonesia.

"Karena itu merupakan sebuah perwujudan bagaimana Pancasila itu bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya, dengan Pancasila yang intisarinya gotong royong. Bagaimana yang sesuai dengan filosofi masyarakat."

"Prabu Siliwangi menyampaikan Silih Asah, Silih Asih, Silih Asuh, Silih Wawangi," katanya.

Ungkapan Arteria yang sangat bertentangan dengan pemikiran seorang kader PDI Perjuangan ini, katanya, telah memancing keributan, kegaduhan, dan sakit hati serta pikiran dari seluruh rakyat Indonesia.

Karenanya selain diminta dijatuhi sanksi, Arteria dituntut memberikan penyataan permohonan maaf kepada masyarakat Sunda dan klarifikasinya.

"Ya, kalau saya menyampaikan, sepakat dengan kemarin yang disampaikan juga oleh salah satu kader PDI Perjuangan TB Hasanuddin ya, dia bilang (Arteria) telah murtad karena tidak berideologi Pancasila kalau menyampaikan seperti itu," tuturnya.

Ia yakin masyarakat Sunda berbudi luhur dan cerdas, bisa memisahkan antara ujaran pribadi seorang Arteria dengan PDIP Perjuangan.

Ia mengatakan masyarakat Jabar bisa melihat sikap para kader, anggota dewan, dan kepala daerah dari PDI Perjuangan di Jabar dalam menyikapi keberagaman di Indonesia dan mengimplementasikan Pancasila.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS: PDI Perjuangan Jabar Layangkan Surat ke DPP PDIP, Minta Arteria Dahlan Diberi Sanksi  (*)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas