Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

CARA Cek Status Penerima Bansos PKH Januari 2022 via cekbansos.kemensos.go.id

Bantuan PKH merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Nuryanti
zoom-in CARA Cek Status Penerima Bansos PKH Januari 2022 via cekbansos.kemensos.go.id
Kontan.co.id
Ilustrasi Uang. Cara cek status penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang cair Januari 2022 melalui cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek status penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang cair Januari 2022, selengkapnya dalam artikel ini.

Bantuan PKH merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Bansos PKH kembali disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2022.

PKH disalurkan melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Masyarakat dapat melihat status penerima bansos PKH bulan Januari 2022 secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap I Bulan Januari 2022 Melalui cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Bansos PKH Tahap I Cair Januari 2022, Klik di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Kriteria Penerima

Menteri Sosial Tri Rismaharini menemukan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum mendapatkan bantuan di Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis (14/10/2021) pagi.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menemukan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum mendapatkan bantuan di Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis (14/10/2021) pagi. (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)

Cara cek penerima PKH 

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

Rekomendasi Untuk Anda

2. Masukkan alamat seperti provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom

3. Masukkan nama sesuai KTP

4. Lalu, 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

5. Jika kode huruf tidak jelas, klik simbol "reload" untuk mendapatkan kode baru

6. Klik cari data kemudian hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id

Besaran Bantuan PKH

Dikutip dari laman pkh.kemensos.go.id, berikut dana bantuan PKH yang disalurkan per tahun:

- Ibu Hamil: Rp 3.000.000

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas