Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Ibu Kota Negara Pindah ke Kalimantan Timur, Anggota DPR Ingatkan Pemerintah Tak Jual Aset di Jakarta

Anggota Pansus RUU Ibu Kota Negara Guspardi Gaus, ingatkan pemerintah tak menjual aset gedung di Jakarta, setelah ibu kota negara pindah ke Kalimantan

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Inza Maliana
zoom-in Ibu Kota Negara Pindah ke Kalimantan Timur, Anggota DPR Ingatkan Pemerintah Tak Jual Aset di Jakarta
Dok/Man (dpr.go.id)
Anggota KomisI II DPR RI Guspardi Gaus. 

TRIBUNNEWS.COM - Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur segera dimulai.

Anggota DPR RI Komisi II dari Fraksi PAN sekaligus Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Ibu Kota Negara Guspardi Gaus, mengingatkan pemerintah tak menjual aset gedung di Jakarta, setelah ibu kota negara pindah ke Kalimantan Timur.

Dilansir Tribunnews.com, menurut Guspardi Gaus pemerintah perlu menginventarisasi seluruh aset yang berada di Jakarta.

"Kita tentu berharap aset yang dimiliki oleh negara di DKI Jakarta ini harus dilakukan inventarisasi,"

"Selanjutnya jangan sampai pindah tangan ke orang-orang atau konglomerat, jangan ini dijual untuk melakukan pembangunan di ibu kota baru," kata Guspardi saat dihubungi Tribun, Jumat (21/1/2022).

Baca juga: Sambut Hari Ibu, Ibu Ibukota Awards 2021 Luncurkan ‘Single’ Bernafaskan Kolaborasi

Baca juga: Pengamat Nilai Tak Perlu Latar Belakang Arsitek untuk Pimpin IKN Baru, Sosok Ini yang Dibutuhkan

Berdasarkan pasal 27 draf RUU IKN yang diterima, disebutkan "Dalam rangka pemindahan Ibu Kota Negara, Barang Milik Negara yang sebelumnya digunakan oleh Kementerian/Lembaga di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan/atau provinsi lainnya wajib dialihkan pengelolaannya kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan".

Dengan demikian, Guspardi menyarankan pemerintah melakukan kajian tentang aspek pemanfaatan aset negara.

Berita Rekomendasi

"Tentu harus dilakukan kajian yang mendalam pemanfaatan terhadap aset aset yang dimiliki oleh negara di DKI ini mau dijadikan apa," ucapnya

Anggaran 450 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Tribunnews/Vincentius Jyestha)

Kementerian Keuangan menyatakan, pemerintah akan mengalokasikan dana Rp 450 triliun dari anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membiayai pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

Dikutip Tribunnews.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pelaksanaan pembangunan IKN Nusantara pada 2022 bisa dikategorikan sebagai proses untuk sekaligus pemulihan ekonomi.

Namun, dalam pelaksanaan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), terutama untuk momentum awalnya pada 2022 bisa dikategorikan sebagai proses untuk sekaligus pemulihan ekonomi.

"Jadi, nanti yang akan kita desain untuk tahun 2022, seperti diketahui paket untuk pemulihan ekonomi sebesar Rp 450 triliun masih belum di spesifikasi seluruhnya,"

"Nanti mungkin bisa dimasukkan di dalam bagian dari program pemulihan ekonomi, sekaligus momentum pembangunan ibu kota negara baru," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers di Gedung DPR, Selasa (18/1/2022).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas