Ibu Kota Negara Pindah ke Kalimantan Timur, Anggota DPR Ingatkan Pemerintah Tak Jual Aset di Jakarta
Anggota Pansus RUU Ibu Kota Negara Guspardi Gaus, ingatkan pemerintah tak menjual aset gedung di Jakarta, setelah ibu kota negara pindah ke Kalimantan
Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Inza Maliana
TRIBUNNEWS.COM - Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur segera dimulai.
Anggota DPR RI Komisi II dari Fraksi PAN sekaligus Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Ibu Kota Negara Guspardi Gaus, mengingatkan pemerintah tak menjual aset gedung di Jakarta, setelah ibu kota negara pindah ke Kalimantan Timur.
Dilansir Tribunnews.com, menurut Guspardi Gaus pemerintah perlu menginventarisasi seluruh aset yang berada di Jakarta.
"Kita tentu berharap aset yang dimiliki oleh negara di DKI Jakarta ini harus dilakukan inventarisasi,"
"Selanjutnya jangan sampai pindah tangan ke orang-orang atau konglomerat, jangan ini dijual untuk melakukan pembangunan di ibu kota baru," kata Guspardi saat dihubungi Tribun, Jumat (21/1/2022).
Baca juga: Sambut Hari Ibu, Ibu Ibukota Awards 2021 Luncurkan ‘Single’ Bernafaskan Kolaborasi
Baca juga: Pengamat Nilai Tak Perlu Latar Belakang Arsitek untuk Pimpin IKN Baru, Sosok Ini yang Dibutuhkan
Berdasarkan pasal 27 draf RUU IKN yang diterima, disebutkan "Dalam rangka pemindahan Ibu Kota Negara, Barang Milik Negara yang sebelumnya digunakan oleh Kementerian/Lembaga di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan/atau provinsi lainnya wajib dialihkan pengelolaannya kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan".
Dengan demikian, Guspardi menyarankan pemerintah melakukan kajian tentang aspek pemanfaatan aset negara.
"Tentu harus dilakukan kajian yang mendalam pemanfaatan terhadap aset aset yang dimiliki oleh negara di DKI ini mau dijadikan apa," ucapnya
Anggaran 450 Triliun

Kementerian Keuangan menyatakan, pemerintah akan mengalokasikan dana Rp 450 triliun dari anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membiayai pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
Dikutip Tribunnews.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pelaksanaan pembangunan IKN Nusantara pada 2022 bisa dikategorikan sebagai proses untuk sekaligus pemulihan ekonomi.
Namun, dalam pelaksanaan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), terutama untuk momentum awalnya pada 2022 bisa dikategorikan sebagai proses untuk sekaligus pemulihan ekonomi.
"Jadi, nanti yang akan kita desain untuk tahun 2022, seperti diketahui paket untuk pemulihan ekonomi sebesar Rp 450 triliun masih belum di spesifikasi seluruhnya,"
"Nanti mungkin bisa dimasukkan di dalam bagian dari program pemulihan ekonomi, sekaligus momentum pembangunan ibu kota negara baru," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers di Gedung DPR, Selasa (18/1/2022).