Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Ini Ketentuan dan Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahun 2022 via cekbansos.kemensos.go.id

Ketentuan dan cara cek status penerima bansos PKH tahun 2022 dapat dicek pada artikel ini. Untuk cek status penerima via cekbansos.kemensos.go.id.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Ini Ketentuan dan Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahun 2022 via cekbansos.kemensos.go.id
Kontan.co.id
Ketentuan dan cara cek status penerima bansos PKH tahun 2022 dapat dicek pada artikel ini. Untuk cek status penerima via cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2022.

Bansos PKH kembali dibagikan dalam rangka untuk penanganan kemiskinan dan peningkatan SDM yang unggul.

Masyarakat  dapat mengeceknya melalui cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek bansos PKH tahap pertama yang cair pada Januari 2022.

PKH akan disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka Februari 2022, Segera Daftar Melalui www.prakerja.go.id

Baca juga: Cek Penerima PKH dan BPNT/Kartu Sembako Bulan Januari 2022 di cekbansos.kemensos.go.id

Nantinya, Bansos PKH akan disalurkan melalui bank HIMBARA, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Adapun ketentuan yang harus dipenuhi untuk menerima bansos PKH adalah sebagai berikut:

- Ibu Hamil/Nifas sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

Berita Rekomendasi

- Anak usia dini 0-6 tahun sejumlah Rp 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat sebesar Rp 900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat sebesar Rp 1.500.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat mendapatkan Rp 2.000.000 per tahun;

- Penyandang disabilitas berat menerima Rp 2.400.000 per tahun;

- Lanjut usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;

Syarat lainnya yang harus dipenuhi oleh penerima adalah masuk pada kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Berikut adalah rincian kriteria yang harus dipenuhi:

- Keluarga Miskin yang memiliki satu syarat seperti ibu hamil, penyandang disabilitas berat, atau orang lanjut usia dengan minimal umur 70 tahun.

- Keluarga Miskin yang setidaknya memiliki satu anak dengan pendidikan SD,SMP, atau SMA.

- Keluarga Miskin yang memiliki anak usia 6 hingga 21 tahun dan belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Setelah memenuhi syarat di atas maka penerima dapat mengecek statusnya pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: Bansos PKH Tahap I Cair Januari 2022, Login cekbansos.kemensos.go.id, Ini Kriteria Penerimanya

Cara Pengecekan Status Penerima Bansos PKH 2022

- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/;

- Masukkan alamat secara lengkap yang terdiri dari nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;

- Masukkan nama sesuai KTP;

- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;

- Apabila kode huruf tidak jelas dapat klik simbol "reload" untuk memperoleh kode baru;

- Klik cari data dan hasil pencarian akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Jika sudah mengecek status penerima maka bantuan PKH akan disalurkan oleh pemerintah lewat bank HIMBARA.

Baca juga: Riset Danareksa: Bisnis Sembako Hingga Tanaman Masih Potensial di 2022

Tujuan PKH

- Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

- Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendaatan keluarga miskin dan rentan.

- Menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian PKM dalam mengakses layanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

- Mengurangi kemiskinan dan kesenjangan.

- Mengenalkan manfaat produk dan jasa keuangan formal kepada keluarga penerima manfaat.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait bansos

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
asd
Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 0:00
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 0:00
Â
1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles off, selected
      © 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
      Atas