Pimpinan DPR Soal Arteria Dahlan Pakai Pelat Nomor Polisi: Mungkin Itu Fasilitas Mitra Kerja Polri
ada kemungkinan Arteria Dahlan mendapatkan pelat nomor dinas polisi karena sebagai anggota Komisi III yang bermitra kerja dengan Polri
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus buka suara terkait pelat nomor polisi yang terpasang di mobil anggota DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan.
Sekjen Partai Golkar itu menyebut bahwa hal tersebut merupakan urusan pribadi.
"Secara teknis saya tidak tahu (anggota DPR lain pakai pelat Polri). Karena biasanya itu hubungan pribadi ya, apalagi mereka Komisi III, mitra mereka kan kepolisian. Mungkin dari situ mereka ada komunikasi dengan Dirlantas untuk mendapatkan fasilitas itu," kata Lodewijk di Kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/1/2022).
Menurut Lodewijk, ada kemungkinan Arteria Dahlan mendapatkan pelat nomor dinas polisi karena sebagai anggota Komisi III yang bermitra kerja dengan Polri.
Dia kembali menekankan urusan itu menyangkut urusan pribadi di luar instansi.
Baca juga: Dirlantas Polda Metro Jaya Soal Pajak Mobil Arteri Dahlan yang Menunggak Hingga Rp10 Juta
"Mungkin itu fasilitasnya. Saya belum tahu persis fasilitas. Tapi saya pikir itu hubungan pribadi yang bersangkutan (Arteria Dahlan) dengan aparat yang terkait dengan itu," ucapnya.
Ditanya Soal Pelat Nomor Polisi, Arteria Dahlan: Itu Hanya Tatakan
Anggota DPR RI Arteria Dahlan, buka suara terkait lima mobilnya berpelat nomor sama yang terparkir di Parkiran Basemen Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Arteria mengatakan bahwa pelat itu hanya tatakan.
"Iya kan kalau pelat nomor itu kan saya sudah katakan itu kan tatakan," kata Arteria di Ruang Fraksi PDIP DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Arteria menyebut kelima mobil miliknya itu akan dipasangkan pelat aslinya jika hendak digunakan.
Dia mengatakan pelat bernomor 4196-07 hanya merupakan pelat dasar.
"Nanti kita slot bisa pakai nomor aslinya, nomor mobil yang biasa itu, bisa pakai nomor DPR, itu tatakan," ucap legislator PDIP itu.
Sebelumnya diberitakan, lima buah kendaraan roda empat mewah terpantau terparkir di Parkiran Basemen Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).