POPULER NASIONAL Hakim PN Surabaya Terjaring OTT KPK | Sanksi PDIP untuk Arteria Dahlan
Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat terjaring OTT KPK hingga sanksi PDIP untuk Arteria Dahlan.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer nasional Tribunnews selama 24 jam terakhir dalam artikel ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT).
Pada Rabu (19/1/2022), KPK mengamankan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Itong Isnaeni Hidayat, bersama sejumlah pihak terkait kasus suap penanganan perkara.
Sementara itu, Arteria Dahlan mendapat sanksi dari PDIP buntut dirinya mempersoalkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara bahasa Sunda saat memimpin rapat.
Tak hanya itu, ia juga didatangi petinggi Sunda Empire, Lord Rangga.
Baca juga: Hakim Itong Isnaeni Ditahan 20 Hari Pertama di Rutan Kavling C1 KPK
Baca juga: KPK Tetapkan Hakim PN Surabaya Itong Isnaini Sebagai Tersangka
Dirangkum Tribunnews, Jumat (21/1/2022), berikut ini berita populer nasional yang dapat Anda simak:
1. Hakim PN Surabaya Ditangkap KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (19/1/2022).
Dalam OTT tersebut, tim penindakan KPK mengamankan total lima orang.
Mereka adalah hakim pada PN Surabaya, Itong Isnaini Hidayat; Panitera Pengganti PN Surabaya, Hamdan; Pengacara dan Kuasa dari PT Soyu Giri Primedika, Hendro Kasiono; Direktur PT Soyu Giri Primedika, Achmad Prihantoyo; serta Dewi selaku sekretaris Hendro.
Tim KPK juga mengamankan bukti berupa uang senilai Rp140 juta dalam OTT tersebut.
"Sebagai salah satu bentuk komitmen nyata KPK untuk merespon laporan masyarakat, KPK menerima informasi mengenai adanya dugaan penyerahan sejumlah uang kepada hakim terkait penanganan perkara dari pihak kuasa hukum pemohon yaitu HK [Hendro Kasiono]," tutur Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022) dini hari.
2. PDIP Beri Sanksi untuk Arteria Dahlan
Baca juga: Arteria Dahlan Ucap Maaf ke Masyarakat Sunda, Begini Respon Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Baca juga: Dilaporkan ke Polda Jabar Dugaan Kebohongan Publik dan SARA, Arteria Dahlan Siap Patuhi Hukum
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.