Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER Nasional: Ratusan Advokat Bela Ubedilah Badrun | Deretan Perwira Tinggi TNI yang Dimutasi

Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir, mulai ratusan advokat bela Ubedilah Badrun hingga deretan perwira tinggi TNI yang dimutasi

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Miftah
zoom-in POPULER Nasional: Ratusan Advokat Bela Ubedilah Badrun | Deretan Perwira Tinggi TNI yang Dimutasi
Tribunnews/JEPRIMA
Akademisi Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun saat menjadi narasumber Podcast Tribun Corner di Gedung Tribun, Jakarta Pusat, Jumat (21/1/2022). Ubedilah Badrun berbagi cerita mengenai dirinya usai melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir.

Mulai dari berita ratusan advokat pasang badan untuk Ubedilah Badrun.

Kemudian Ahmad Rihanto mengaku bingung terjaring OTT KPK bersama Hakim Itong Isnaeni.

Populer selanjutnya adalah berita deretan perwira tinggi TNI yang dimutasi.

Selengkapnya dalam berita ini.

Baca juga: Sosok Brigjen Widi Prasetijono, Danjen Kopassus yang Baru, Pernah Jadi Ajudan Presiden Jokowi

1. Ratusan Advokat Pasang Badan

Ratusan advokat bakal melakukan pendampingan hukum untuk Ubedilah Badrun jika Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Ketua Jokowi Mania Emanuel Ebenezer.

Berita Rekomendasi

Hal tersebut dikonformasi langsung oleh anggota advokat Gerakan Nasional (GN) 98 Nandang Wirakusuma.

"Apapun itu kami kawan-kawan advokat 98, (jumlahnya) hampir 100 orang lebih siap membackup Ubedilah. Apapun itu kami siap," kata Nandang saat konferensi pers bertajuk 'KKN Musuh Kita' di DPP Arun, Cikini, Jumat (21/1/2022).

Nandang beranggapan kalau pelaporan yang dilayangkan oleh salah satu pihak relawan Presiden Jokowi terhadap rekannya Ubed, merupakan suatu upaya untuk mengalihkan pelaporan Ubedilah Badrun di KPK.

Atas hal itu kata Nandang, pihaknya yang tergabung dalam GN 98 akan berupaya untuk mengantisipasi kemungkinan tersebut.

SELANJUTNYA>>>

2. Status Tenaga Honorer Dihapus

Baca juga: Sosok Mayjen TNI Sonny Aprianto, Pangdam IX/Udayana Baru, Dulu Bertugas di BIN

Pegawai pemerintah dengan status tenaga honorer akan ditiadakan di instansi pemerintahan pada 2023 mendatang.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas