KPAI: Angka Pekerja Anak Alami Peningkatan Dalam Tiga Tahun Terakhir
Melalui data 2020, KPAI mencatat adanya peningkatan pekerja anak yang terjadi di usia 10 sampai 12 tahun dan 10 sampai 14 tahun.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Whiesa Daniswara
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat selama tiga tahun terakhir, angka pekerja anak mengalami peningkatan.
Data tahun 2020, peningkatan pekerja anak terjadi di usia 10 sampai 12 tahun dan 10 sampai 14 tahun.
"Maraknya eksploitasi ekonomi berkorelasi terhadap meningkatnya pekerjaan terburuk bagi anak (PBTA)," ujar Ketua KPAI, Susanto dalam konferensi pers virtual catatan hasil pengawasan KPAI 2021, Senin (24/1/2022).
Sementara terkait eksploitasi seksual dan TPPO, Susanto mengungkapkan ada fluktuasi jumlah dan kompleksitas kasus.
Baca juga: Kasus Omicron Melonjak, KPAI Minta Pelaksanaan PTM 100 Persen Dievaluasi
Baca juga: Selama 2021, KPAI Catat Ada 5.953 Kasus Pelanggaran Hak Anak
KPAI, kata Susanto, meminta agar gugus tugas TPPO bekerja maksimal agar anak-anak dapat terlindungi.
"Mendorong gugus tugas TPPO bekerja lebih optimal," ucap Susanto.
Selain itu, Susanto meminta pemerintah mengoptimalkan pengawasan perlindungan anak dari trafficking.
"Terutama aktivitas anak di dunia siber mengingat kasus-kasus perdagangan orangsaat ini banyak berbasis," pungkas Susanto.