Pengurus BPW PISPI Sulbar Dilantik, Dirangkaikan dengan Seminar Nasional
Pengurus Badan Pengurus Wilyah Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (BPW PISPI) Provinsi Sulawesi Barat dilantik
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, POLMAN - Pengurus Badan Pengurus Wilyah Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (BPW PISPI) Provinsi Sulawesi Barat dilantik, Senin (24/1/2022) hari ini di Ruang Pola Kantor Bupati Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat.
Pengurus PISPI Sulawesi Barat diisi sarjana dalam ruang lingkup keilmuan agro kompleks atau pertanian secara umum yang berasal dari beragam latar belakang profesi.
Ketua BPW PISPI Sulbar dijabat Dr. Harli A. Karim, SP, M.Si yang juga akademisi Unasman Polman.
Sementara Ketua Dewan Pakar Prof. Ir. Muhammad Arsyad, SP, M.Si, Ph.D yang juga menjabat Direktur Publication Management Center Universitas Hasanuddin.
Dewan pakar lainnya adalah Dr. Ir. Aksan Djalaluddin, MS Rektor Universitas Sulawesi Barat, Dr. Agusnia Hasan Sulur, SP, M.Si Asisten Bidang Pemerintahan Setda Polman, Ir. Bebas Manggasaling, M.Si Sekda Polman, Muhtar, SP. M.Si Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Ir. Nurdiah Husna, M.Si Kepala BPPT Provinsi Sulawesi Barat
Pelantikan ini dilaksanakan secara hibrid kombinasi antara daring dan luring yang dihadiri langsung Koordinator Presidium BPP PISPI Dr. Ir. Agus Ambo Djiwa, MP dan Sekjen Kamhar Lakumani.
Baca juga: Aktivitas Pemanfaatan Sumber Daya Alam Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan di Indonesia
Hadir pula secara daring Presidium PISPI Dr. Jamhari, SP, MP dan Ketua Dewan Pakar Prof. Dr. Arif Satria, SP, M.Si.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan seminar nasional yang mengangkat tema “Petani Milenial dan Regenerasi Pertanian untuk Kedaulatan Pangan”.
Prof. Arif Satria mempresentasikan tentang pertanian presisi dan inklusif sebagai implementasi konsep pertanian 4.0.
Menurut dia proses digitalisasi pertanian menjadi keniscayaan. Transformasi ini mesti dilakukan jika tidak 10 tahun lagi tak ada yang berprofesi menjadi petani.
"Kedaulatan pangan menjadi isu yang secara konsisten dikawal PISPI. Sebagai negara yang sumber daya dasarnya agraris dan maritim tentu menjadi ironis jika bergantung pada impor," katanya.
Baca juga: PISPI Bersama Rektor IPB Komitmen Wujudkan Learning Center di Pedesaan
Diharapkan dengan ditandatanganinya Perpres No. 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional sebagai tindak lanjut UU No.18 Tahun 2012 tentang Pangan maka persoalan sengkarut pangan ini bisa terurai dan teratasi.
"Karenanya PISPI meminta pemerintah agar lembaga ini segera dibentuk," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.