SP Pertamina Diminta Tak Mengulangi Aksi yang Bisa Merugikan Kepentingan Masyarakat
Serikat Pekerja (SP) Pertamina tidak mengulangi aksi yang berpotensi mengancam kepentingan masyarakat seperti ancaman mogok kerja beberapa waktu lalu.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat ekonomi dari Universitas Islam Negeri Sumatra Utara Gunawan Benjamin mengimbau Serikat Pekerja (SP) Pertamina tidak mengulangi aksi yang berpotensi mengancam kepentingan masyarakat seperti ancaman mogok kerja beberapa waktu lalu.
Mereka harus bisa menggunakan cara-cara yang lebih arif dalam menyuarakan aspirasinya, mengingat Pertamina memiliki peran penting terhadap pemenuhan kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) bagi masyarakat luas.
"Jangan sampai ada lagi ancaman-ancaman mogok kerja serupa di masa yang akan datang. Saya berharap ada cara-cara yang lebih cerdas dan lebih baik dalam usaha membangun posisi tawar," kata Gunawan dalam penjelasannya, Senin (24/1/2022).
Menurut dosen ekonomi Universitas Islam Negeri Sumatra Utara ini, masyarakat akan menjadi pihak yang paling dirugikan jika aksi mogok kerja tersebut benar-benar terlaksana.
Aktivitas masyarakat akan terganggu dan bahkan bisa terhenti akibat mogok kerja tersebut, hingga akhirnya malah menimbulkan kecaman terhadap Serikat Pekerja Pertamina itu sendiri.
"Bisa jadi bumerang buat Serikat Pekerja Pertamina itu sendiri, karena akhirnya dibenci banyak orang akibat aksinya yang malah merugikan masyarakat," ujar Gunawan.
Baca juga: Rencana Aksi Mogok Serikat Pekerja Pertamina Dinilai Korbankan Kepentingan Masyarakat
Semua orang tahu bahwa para pekerja Pertamina memiliki kekuatan yang dapat mengontrol distribusi kebutuhan BBM nasional.
Namun, ia berpesan agar Serikat Pekerja Pertamina tidak menggunakan kemampuan tersebut hanya demi memenuhi kepentingan pribadi atau golongan.
"Jangan sampai power yang begitu besar digunakan untuk mencapai pemenuhan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, dan imbasnya justru mengancam kami masyarakat yang ada di luar," kata dia.
Gunawan mengaku menghargai aspirasi dari Serikat Pekerja Pertamina yang ingin mendapatkan kenaikan gaji.
Namun ia menentang jika usaha untuk mencapainya menggunakan cara pintas yang mengabaikan kepentingan masyarakat dan bisa menimbulkan gejolak kepanikan.
"Yang saya khawatirkan kemarin adalah terjadinya panic buying akibat masyarakat sudah mendengar adanya ancaman mogok tersebut yang berpotensi mengganggu pasokan BBM," ujarnya.
Baca juga: DPR Apresiasi Direksi Pertamina Berhasil Atasi Ancaman Mogok Serikat Pekerja
Ke depan, serikat pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) ini dituntut harus bisa mempertimbangkan kepentingan masyarakat dalam setiap aksinya.
Sebab, aksi tersebut bukan hanya akan berdampak pada kondisi internal Pertamina sendiri, tapi juga terhadap masyarakat luas.
"Karena pada dasarnya Pertamina ini kan memang objek vital, perusahaan negara, sehingga sudah seharusnya para pekerjanya sadar untuk lebih mendahulukan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan," kata Gunawan.