Besok, 4 Orang Saksi Akan Kembali Dihadirkan Jaksa dalam Sidang Perkara Dugaan Terorisme Munarman
PN Jakarta Timur akan panggil kembali 4 orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman, Rabu (26/1/2022).
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Whiesa Daniswara
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman, Rabu (26/1/2022) besok.
Adapun untuk agenda sidang besok, kata Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal, masih mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).
"Masih (pemeriksaan) saksi dari JPU," kata Alex saat dikonfirmasi, Selasa (25/1/2022) malam.
Alex mengatakan, dalam sidang yang akan digelar pukul 09.00 WIB itu, jaksa rencananya akan menghadirkan sebanyak 4 orang saksi.
Baca juga: Kepala BNPT Sebut Penetapan Tersangka Terorisme terhadap Munarman Tak Berkaitan dengan FPI
Baca juga: Soal Keterlibatan Terhadap ISIS, Munarman Jengkel dengan Eks Laskar FPI Makassar dalam Sidang
Kendati demikian, Alex tidak membeberkan keseluruhan identitas saksi tersebut, mengingat adanya peraturan khusus dalam persidangan tindak pidana terorisme.
"Rencananya 4 orang saksi (yang dihadirkan)," tukas Alex.
Jika merujuk pada persidangan sebelumnya, Senin (24/1/2022), keempat saksi tersebut merupakan para saksi yang sejatinya sudah disiapkan oleh jaksa pada sidang saat itu.
Hanya saja, karena keterbatasan waktu, akhirnya dari 5 saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut, baru saksi berinisial AM yang dimintai keterangannya.
Sedangkan sisa saksi lainnya akan diperdengarkan keterangannya pada sidang esok hari.
Baca juga: Pengakuan Eks Laskar FPI Makassar dalam Sidang: Kehadiran Munarman Buat Kami Yakin Ikut Agenda Baiat
Baca juga: Kubu Munarman Bakal Cecar BAP 5 Saksi yang Dihadirkan Jaksa di Sidang Hari ini
Keterangan Saksi AM
Dalam kesaksiannya, AM menyatakan, kehadiran Munarman sebagai pemateri dalam agenda baiat berkedok seminar di Makassar pada 24-25 Januari 2015 silam itu menimbulkan kesan tersendiri bagi anggota FPI Makassar.
Bahkan kata AM, karena kehadiran eks Sekretaris Umum FPI itu, membuat para anggota FPI Makassar, memiliki keyakinan berlebih dalam berbaiat.
"Jadi betul sudah kami katakan demikian, dengan hadirnya beliau di dua acara tersebut itu membuat kami lebih mempunyai keyakinan ya kan," kata saksi AM dalam persidangan, Senin (24/1/2022).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.