Cara Dapat Obat Gratis bagi Pasien Omicron di Link Resmi isoman.kemkes.go.id
Pasien omicron bisa mendapatkan obat gratis melalui link resmi dari Kementerian Kesehatan di isoman.kemkes.go.id.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Hanya pasien Omicron dengan kategori layak isoman (dengan kondisi tanpa gejala atau ringan), yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.
Kini, Kementerian Kesehatan menyediakan layanan telemedisin isoman (isolasi mandiri) bagi pasien terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron.
Melalui layanan tersebut pasien bisa mendapatkan layanan telekonsultasi dan paket obat gratis.
Layanan telemedisin ini dapat diakses melalui https://isoman.kemkes.go.id/.
Saat ini Kemenkes telah bekerja sama dengan 17 platform telemedicine, yaitu Aido Health, Alodokter, GetWell , Good Doctor, Halodoc, Homecare24, KlikDokter, KlinikGo, Lekasehat, LinkSehat, Mdoc, Milvik Dokter , ProSehat, SehatQ, Trustmedis, Vascular Indonesia, YesDok.
Baca juga: Syarat Pasien Omicron yang Isoman di Rumah, Tinggal di Kamar Terpisah
Syarat Layanan Telemedisin Isoman Omicron
1. Pasien positif omicron tanpa gejala atau gejala ringan;
2. Usia pasien minimal 18 tahun;
3. Kondisi rumah layak isoman;
4. Diperiksa di wilayah Jabodetabek;
5. Berdomisili di Jabodetabek.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, dr. Siti Nadia Tarmizi.
"Sasaran layanan telemedicine Isoman perawatan Omicron adalah bagi pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan, berusia minimal 18 tahun, kondisi rumah layak Isoman, diperiksa di wilayah Jabodetabek, berdomisili di Jabodetabek," ujar Nadia, dikutip dari kemkes.go.id yang diakses pada (24/1/2022).
Nadia menambahkan, paket obat disesuaikan resep dari salah satu dari 17 layanan telemedicine.