Ekstradisi RI-Singapura Diteken, Ini Daftar Koruptor yang Pernah Kabur ke Negeri Singa
Indonesia akhirnya akan menandatangani perjanjian ekstradisi dengan Singapura, ini daftar koruptor yang pernah kabur
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
Lembaga antirasuah akhirnya menangkap Nunun pada Desember 2011.
Nunun akhirnya divonis 2 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor pada 2012.
3. Muhammad Nazaruddin
Nazaruddin terjerat kasus suap Wisma Atlet Juni 2011.
Dia pun kabur seusai ditetapkan jadi tersangka.
Dia dikabarkan kabur ke sejumlah negara, salah satunya ke Singapura.
Akhirnya, dengan bantuan Interpol di Kolombia, Nazaruddin pun tertangkap pada Agustus 2011.
Dia kemudian dihukum 13 tahun penjara untuk 2 kasus korupsi.
4. Eddy Sindoro
Eks bos Lippo Group Eddy Sindoro terjerat kasus suap PN Jakpus pada 2016.
Eddy sempat jadi buron dan singgah di beberapa negara termasuk Singapura.
Eddy akhirnya menyerahkan diri ke KPK pada Oktober 2018.
Dia pun divonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan oleh hakim PN Jakpus.
5. Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim