Polisi Tangkap Provokator yang Teriak Maling kepada Kakek WH hingga Tewas Dikeroyok Massa
Polisi akhirnya menangkap seseorang yang pertama kali meneriaki kakek Wiyanto Halim dengan sebutan maling.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akhirnya menangkap seseorang yang pertama kali meneriaki kakek Wiyanto Halim (WH) dengan sebutan maling.
Teriakan tersebut memprovokasi warga hingga akhirnya mengeroyok kakek berusia 89 tahun itu sampai tewas.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan orang yang pertama kali meneriaki kakek Wiyanto Halim dengan sebutan maling adalah, R.
R diduga terlah memprovokasi pengendara lain dengan berteriak maling.
"Sehingga mengakibatkan orang-orang di sekitar berempati dan mengejar secara beramai-ramai dengan menggunakan motor terhadap pengemudi Toyota Rush tersebut," ungkap Zulpan.'
Baca juga: Sosok WH, Kakek yang Tewas Dikeroyok Massa Setelah Diteriaki Maling, Ternyata Pengusaha Sukses
Hal itu terjadi setelah R sempat tersenggol oleh kendaraan Wiyanto.
"Ini yang diakui oleh pemilik motor (tersangka) yang diserempet tersebut," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (24/1/2022).
"Pemilik motor yang tersenggol tersebut mengakui memprovokasi dengan teriakan maling," tambahnya.
Tak hanya R, Polisi juga sudah mengamankan 13 orang lainnya yang diduga terlibat dalam pengeroyokan Wiyanto di kawasan ZIEP, Cakung, Jakarta Timur pada Minggu 23 januari kemarin.
Meski begitu pihak Keluarga dari HM pun mencurigai adanya dalang dan motif lain dari kasus pengeroyokan yang menimpa HM.
Hingga saat ini keluarga masih berharap polisi bisa mengungkap kebenaran lain dibalik dugaan kejadian ini.
Kecurigaan pengacara
Sementara itu, pengacara Wiyanto Halim, Freddy Y. Patty menduga pengeroyokan oleh sekelompok orang terhadap Wiyanto Halim bukanlah hal yang spontan terjadi.
"Buat kami ini bukan sekedar pengeroyokan biasa. Ini pasti ada dalangnya, ada pihak-pihak yang memang menghendaki hal ini terjadi, ini keyakinan keluarga," kata Freddy kemarin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.