Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

RI Ambil Alih Kendali Udara dari Singapura, Ini Sederet Potret Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo

upaya negosiasi Indonesia kepada Singapura untuk mengambil alih FIR sudah dilakukan sejak 1990-an hingga akhirnya bisa terwujud saat ini.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in RI Ambil Alih Kendali Udara dari Singapura, Ini Sederet Potret Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo
dok.BPMI Setpres
Presiden Joko Widodo bersama Perdana Menteri (PM) Singapura menyampaikan pidato hasil perundingan kedua negara, disaksikan oleh jajaran menteri kabinet Indonesia maju di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau pada Selasa (25/1). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Presiden RI, Joko Widodo mengumumkan bahwa Republik Indonesia resmi mengambil alih ruang kendali udara (FIR) di Kepulauan Riau termasuk Natuna pada Selasa (25/1/2022).

Hal itu terjadi setelah melalui perjanjian kesepakatan bersama dengan Singapura dalam kunjungan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau pada Selasa (25/1).

Dalam pertemuan itu, Jokowi didampingi sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, salah satunya Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Dalam unggahan Instagram Kementerian Pertahanan @kemhanri dijelaskan bahwa upaya negosiasi Indonesia kepada Singapura untuk mengambil alih FIR sudah dilakukan sejak 1990-an hingga akhirnya bisa terwujud saat ini.

Baca juga: Sepakati FIR dengan Singapura, Indonesia Ambil Alih Wilayah Udara Kepulauan Riau dan Natuna

Presiden Joko Widodo bersama Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong disambut hormat Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau pada Selasa (25/1).
Presiden Joko Widodo bersama Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong disambut hormat Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau pada Selasa (25/1). (dok.BPMI Setpres)

Baca juga: Presiden Jokowi Bahas Situasi Myanmar Saat Bertemu PM Singapura di Bintan

Adapun juga ditandatangani perjanjian ekstradisi untuk mencegah dan memberantas tindak pidana yang bersifat lintas batas negara seperti korupsi, narkotika, dan terorisme serta nota kesepahaman tentang komitmen untuk melaksanakan perjanjian kerja sama pertahanan antara kedua negara.

Tiga Keuntungan Penguasaan Ruang Kendali Udara oleh Indonesia

Berita Rekomendasi

Satu di antara implementasi penguasaan FIR oleh Singapura adalah saat penerbang TNI AU harus mengantongi izin dari menara kendali penerbangan Bandara Internasional Changi untuk bisa lepas-landas atau mendarat hingga menentukan rute, bahkan ketinggian dan kecepatan.

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU), Marsekal TNI (Purn.) Chappy Hakim, menyatakan, setidaknya ada tiga keuntungan yang didapatkan Indonesia dengan menguasai FIR Kepri dan sekitarnya.

Satu di antaranya adalah kesejahteraan rakyat.

"Apa tuh untuk kesejahteraan rakyat? Yang pertama, adalah karena traffic-nya (lalu lintas penerbangan) tinggi, maka pemasukkannya tinggi, kan," ucapnya saat dihubungi, Selasa (25/1).

Kedua, Indonesia memiliki kebebasan untuk bergerak di wilayah tersebut karena tidak lagi dikuasai otoritas negara lain.

Apalagi, kawasan Kepri dan sekitarnya tergolong perbatasan kritis (critical border).

Baca juga: Perjanjian Ekstradisi Akhiri Polemik Area Militer Antara Singapura dan Indonesia

Presiden Joko Widodo saat berbincang bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau pada Selasa (25/1).
Presiden Joko Widodo saat berbincang bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau pada Selasa (25/1). (dok.BPMI Setpres)

"Karena itu daerah yang merupakan kawasan disebut critical border karena berbatasan dengan banyak negara, apalagi dekat South China Sea (Laut China Selatan/LCS), maka tentunya ada kepentingan Angkata Udara dan Angkatan Laut (AL) untuk beroperasi di sana," jelasnya.

Ketiga, dapat mengawasi wilayah udara dengan optimal dan maksimal, terutama dalam memantau pergerakan pesawat tanpa izin.

"Selama ini penerbangan tanpa izin lewat-lewat saja di situ," ungkap Chappy.

Pendiri Indonesia Center for Air Power Studies (ICAP) itu menambahkan, jika FIR di Kepri masih di bawah kendali Singapura, menurut Chappy, maka proses menjaga teritorial melalui patroli akan terlalu birokratis karena harus mengajukan izin terlebih dahulu.

"Karena sekarang sudah dikuasai Indonesia, maka Angkatan Udara Indonesia bisa terbang bebas tanpa minta izin dengan negara lain, kita lebih berdaulat. Mau menyelenggarakan patroli udara, mau bikin latihan perang-perangan di Natuna, suka-suka kita," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas