Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tok! Pilpres dan Pileg Digelar di Hari Valentine, Pilkada Serentak Berlangsung 27 November 2024

Di kalangan anak muda, 14 Februari biasanya dirayakan sebagai Hari Valentine alias Hari Kasih Sayang.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Tok! Pilpres dan Pileg Digelar di Hari Valentine, Pilkada Serentak Berlangsung 27 November 2024
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi II bersama pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya sepakat pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilpres 2024 dilaksanakan serentak pada 14 Februari 2024.

Di kalangan anak muda, 14 Februari biasanya dirayakan sebagai Hari Valentine alias Hari Kasih Sayang.

Kesepakatan terkait hari pemungutan suara untuk Pileg dan Pilpres pada 14 Februari 2024 itu diambil dalam Rapat Kerja Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/1).

Dalam rapat tersebut, mereka juga sepakat pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 digelar pada 27 November.

Baca juga: Pemilu Ditetapkan 14 Februari 2024, PKB Optimis Raih 100 Kursi di DPR RI 

"Penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu serentak untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta anggota DPD RI dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024. Setuju," kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, saat membacakan kesepakatan rapat di Gedung DPR, Senayan, Senin (24/1).

"Setuju," jawab seluruh anggota Komisi II yang hadir. Setelah itu, Doli mengetuk palu persetujuan.

"Pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024," sambungnya.

Berita Rekomendasi

Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera sempat meminta Mendagri Tito Karnavian memberikan penjelasan alasan pemilu diselenggarakan pada 14 Februari.

Baca juga: Pemilu Ditetapkan 14 Februari, Legislator PKS: Apa Karena 21 Februari Itu 212?

"Mungkin untuk edukasi publik KPU dan Pak Menteri awalnya kita 21 Februari itu angka yang diumumkan ke publik, sekarang kita tetapkan 14 Februari, akan sangat baik kalau diberikan penjelasan," kata Mardani.

Mardani berkelakar apakah 14 Februari karena hari Valentine.

Untuk itulah dia menilai pemerintah harus memberikan penjelasan.

"Kenapa angka 14 Februari yang kita ambil. Saya sudah ditanya wartawan apa 21 Februari 212 apa 14 Februari itu ada Valentine, saya bilang pasti ada jawaban yang lebih ilmiah dibanding itu," ujarnya.

"Dan selagi kita RDP terbuka baik KPU atau Pak Menteri memberi penjelasan kenapa tanggal 14 Februari 2024 yang kita pilih," lanjut Mardani.

Mardani mengatakan hal itu juga sekaligus menegaskan tidak ada penundaan pemilu 2024.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas