Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Simak Cara Akses dan Prosedur Layanan Telemedicine Isoman bagi Pasien Omicron

Simak cara akses layanan telemedicine Isoman (Isolasi Mandiri) bagi pasien terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Simak Cara Akses dan Prosedur Layanan Telemedicine Isoman bagi Pasien Omicron
Unair News
Ilustrasi telemedicine - Simak cara akses layanan telemedisin Isoman (Isolasi Mandiri) bagi pasien terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara akses layanan telemedicine Isoman (Isolasi Mandiri) bagi pasien terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyediakan layanan telekonsultasi dan paket obat gratis bagi para pasien.

Mengutip Setkab.go.id, layanan ini terhubung dengan dengan 17 platform telemedicine.

Yakni Aido Health, Alodokter, GetWell, Good Doctor, Halodoc, Homecare24, KlikDokter, KlinikGo, dan Lekasehat.

Juga LinkSehat, Mdoc, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, Trustmedis, Vascular Indonesia, dan YesDok.

Baca juga: Menparekraf Perkenalkan Tlusure, Aplikasi Informasi Berwisata Aman Covid-19

Layanan ini dapat diakses melalui situs isoman.kemkes.go.id.

Terkait dengan prosedur layanan, Kemenkes menjelaskan tata cara memperoleh layanan telemedicine Isoman:

BERITA REKOMENDASI

1. Tes PCR

- Pasien melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kemenkes.

2. Pasien Terima WhatsApp dari Kemenkes

- Jika hasil tes PCR positif: laboratorium penyedia layanan tes Covid-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kemenkes (NAR), kemudian pasien akan menerima pesan WhatsApp (WA) dari Kemenkes RI secara otomatis.

- Jika tidak mendapatkan WA pemberitahuan: pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.

Layanan Telemedicine
Layanan Telemedicine Bagi Pasien Konfirmasi Covid-19 di situs remi pemerintah https://isoman.kemkes.go.id/

3. Konsultasi

Setelah memperoleh WA pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 17 layanan telemedicine, caranya:

Baca juga: Kasus Harian Covid-19 Korea Selatan Melonjak Saat Skema Pengujian Baru Dimulai

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas