Tanggapan Kapolri Mengenai Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo turut menyoroti adanya penandatangan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo turut menyoroti adanya penandatangan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura.
Jenderal Sigit menyambut baik perjanjian itu.
Menurut Sigit, dari segi penegakan hukum adanya perjanjian kedua negara itu diyakini dapat mengoptimalkan penegakan hukum serta pemberantasan kejahatan lintas negara atau transnasional.
"Polri sebagai lembaga penegak hukum tentunya menyambut baik perjanjian ekstradisi tersebut," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Jakarta, Rabu (26/1/2022.
Mantan Kapolda Banten itu menjelaskan dengan makin berkembangnya zaman dinilai akan berdampak dengan adanya potensi tantangan dari segi modus kejahatan yang terus berkembang.
Baca juga: Indonesia dan Singapura Teken Kesepakatan Ekstradisi
Terlebih di era digital saat ini, kata dia, pelaku kejahatan juga sudah mulai memanfaatkan perkembangan teknologi.
Menurut Sigit, dengan pemanfaatan teknologi itu, pelaku kejahatan bisa bergerak tanpa melihat batas negara.
Sehingga, diperlukan adanya kerjasama dan sinergitas antar-negara dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional.
"Dalam proses penegakan hukum, hal itu akan semakin mengoptimalkan pencegahan serta pengungkapan kasus kejahatan transnasional kedepannya," ujarnya.
Lebih lanjut, mantan Kabareskrim Polri itu menekankan, perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura juga menjawab tantangan dari perkembangan lingkungan strategis yang terus berubah dengan cepat dan tidak menentu.
Sehingga, hal itu berpotensi akan berdampak terhadap stabilitas keamanan.
Hal itu juga kata dia, akan meningkatkan peran dari kepolisian dalam rangka penegakan hukum di kasus tindak pidana korupsi, pencucian uang, suap, perbankan, narkotika, hingga terorisme dan yang lainnya.
"Semangat perjanjian ekstradisi tersebut sejalan dengan komitmen Polri dalam rangka menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum di Indonesia. Serta mencegah adanya gangguan stabilitas keamanan," kata orang nomor satu di Institusi Bhayangkara tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.