Ada 1.037 DPO Sejak 2018, 667 di Antaranya Berhasil Ditangkap Kejagung
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin memaparkan saat ini masih ada ratusan buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yang belum tertangkap.
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Menteri BUMN Erick Thohir memberikan keterangan usai pertemuan di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Komplek Perkantoran Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/1/2022). Kedatangan Menteri BUMN Erick Thohir tersebut untuk melaporkan beberapa kasus terkait maskapai Garuda Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung RI ST Burhanuddin memaparkan saat ini masih ada ratusan buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yang belum tertangkap.
Hal tersebut disampaikan Burhanuddin dalam rapat kerja lanjutan dengan Komisi III DPR.
"Jumlah DPO yang tertangkap dan belum tertangkap sejak 2018 sampai Januari 2022 sebagai berikut, jumlah DPO ditangkap 667 orang," kata Burhanuddin di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senatan, Jakarta, Kamis (27/1/2022).
Baca juga: DPO Kasus Korupsi Bank Mandiri Ditangkap di Surabaya, Kasusnya Dieksekusi Kejari Jakarta Pusat
Sementara jumlah DPO yang belum ditangkap, dikatakan Burhanuddin, sebanyak 370 orang.
"Total DPO sejak 2018 hingga 2022 ada sebanyak 1.037 orang," kata Burhanuddin.
Berita Rekomendasi