Akses penerimaan.polri.go.id untuk Pendaftaran SIPSS Tahun 2022, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Polri resmi membuka pendaftaran Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) untuk anggaran tahun 2022, berikut syarat dan cara daftarnya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Inza Maliana
TRIBUNNEWS.COM - Polri telah membuka pendaftaran untuk Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2022.
Pendaftaran SIPSS ini dibuka secara online sejak tanggal 26 Januari 2022 sampai 30 Januari 2022.
Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana ini merupakan pendidikan bagi lulusan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi Kepolisian sebagai Perwira Pertama.
Polri membuka kesempatan untuk 100 orang peserta didik, yang terdiri dari 84 orang Reguler, dan 16 orang Proaktif.
Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana ini akan dilaksanakan selama 6 bulan, sejak 8 Maret 2022 - 8 September 2022, yang berlokasi di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.
Baca juga: Selama 2021, Polri Ungkap 2 Kasus TPPU dan 89 Pinjol yang Rugikan Warga Triliunan Rupiah
Baca juga: Polri Akan Terus Ungkap Kasus Pinjol Ilegal dan Penggelapan Dana Asuransi di Tahun 2022
Syarat umum:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
4. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun;
5. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang
berwenang);
6. Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;
7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.