Cara Cek Jadwal Vaksin Booster di PeduliLindungi, Ini Solusi Jika Tiket Vaksin Tak Muncul
Berikut adalah cara cek tiket vaksin booster dan solusi apabila tiket tersebut tidak muncul di PeduliLindungi.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Program vaksinasi booster diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Vaksinasi booster tersebut masih berlangsung hingga saat ini.
Masyarakat dapat mengecek tiket vaksin gratis dan jadwal vaksinasinya di PeduliLindungi.
Berikut adalah cara cek tiket vaksin booster dan solusi apabila tiket tersebut tidak muncul.
Baca juga: Berpotensi Jadi Penular Aktif Covid-19, IDAI Tak Rekomendasikan Anak Belum Vaksin Lakukan PTM
Baca juga: Setelah Pfizer, Moderna Mulai Uji Coba Vaksin Booster Covid-19 untuk Varian Omicron
Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster di Aplikasi PeduliLindungi
1. Buka aplikasi PeduliLindungi;
2. Masuk dengan akun yang terdaftar;
3. Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”;
4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun;
5. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”.
Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster di Website PeduliLindungi.id
1. Buka pedulilindungi.id;
2. Masukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, lalu klik periksa;
3. Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”;
4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun;
5. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”.
Baca juga: Ahli Virologi: Vaksin Sputnik V Sanggup Kalahkan Omicron dan Seefektif Booster Universal
Solusi Jika Anda Kelompok Prioritas, namun Belum Dapat Tiket Vaksin Booster
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Widyawati, mengatakan masyarakat yang belum mendapatkan tiket vaksinasi booster, bisa datang langsung ke tempat vaksinasi.
"Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/01/2022).
Pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster.
(Tribunnews.com/Widya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.