Eks Pramugari Siwi Widi Terseret Kasus Suap Mantan Pejabat Pajak, Diduga Teman Dekat Anak Terdakwa
Eks Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti kembali menjadi sorotan setelah namanya terseret dalam kasus suap pejabat pajak.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti kembali menjadi sorotan setelah namanya disebut dalam dakwaan mantan tim pemeriksa pajak pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, Wawan Ridwan.
Nama Siwi Widi Purwanti terseret karena diduga menerima aliran uang haram dari Wawan Ridwan.
Siwi Widi Purwanti diduga merupakan teman dekat dari anak Wawan Ridwan, Muhammad Farsha Kautsar.
Diketahui Wawan Ridwan didakwa menerima suap sebesar Rp15 miliar dan 4 juta dolar Singapura bersama-sama Alfred Simanjuntak terkait pengurusan perpajakan.
Selain kasus suap, Wawan Ridwan pun turut didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil suap dan gratifikasi yang diterimanya.
Aliran uang haram yang diterima Wawan Ridwan diduga sudah dibelanjakan.
Baca juga: KPK Akan Konfirmasi Eks Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi soal Aliran Uang dari Pejabat Pajak
Wawan, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Ia sempat menjadi tim pemeriksa pajak pada tahun 2016 hingga 2019.
Dalam kasus TPPU tersebut, diduga anak dari Wawan Ridwan, Muhammad Farsha Kautsar turut terlibat.
Jaksa curiga Wawan dan Farsha melakukan beberapa modus pencucian uang, salah satunya dengan pembelian barang.
Dua barang itu adalah jam tangan dan mobil mewah.
Pembayarannya menggunakan rekening Bank Mandiri milik Farsha.
Baca juga: Diduga Terima Uang Suap, Eks Pramugari Garuda Siwi Widi Purwanti Bakal Dihadirkan di Persidangan
“Membelanjakan atau membayarkan untuk pembelian jam tangan sejumlah Rp 888.830.000,” kata jaksa.
Jaksa mengungkapkan Farsha juga membeli dua unit mobil yaitu Mitsubishi Outlander dan Mercedes Benz C300 Coupe.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.