Komentar Istana hingga DPR soal Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat
Soal kerangkeng manusia milik Bupati Langkat, KSP hingga DPR RI memberi tanggapannya.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Deputi V KSP, Jaleswari Pramodhawardani, menyebut Terbit bisa berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998 tentang Pengesahan Convention Against Tortureand Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment (Konvensi Anti Penyiksaan) yang diratifikasi Indonesia setelah memasuki masa reformasi 1998.
Baca juga: Kapolda Sumut dan Tim Komnas HAM Sambangi Kerangkeng Milik Bupati Langkat
Jaleswari mengaku prihatin atas munculnya dugaan kejahatan ini.
"Saya tidak membayangkan kejahatan perbudakan seperti yang dilakukan bertahun-tahun oleh Bupati Langkat tanpa diketahui masyarakat, dan ini adalah tahun 2022,” ujar dia, dikutip dari Kompas.com, Selasa (25/1/2022).
Pihaknya juga mengapresiasi laporan Migrant Care atas dugaan perbudakan ini.
Di sisi lain, Jaleswari juga berterima kasih pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil menjaring Terbit dalam operasi tangkap tangan (OTT).
"Saya berharap aparat penegak hukum mendengar suara hati dan rasa keadilan masyarakat dengan menghukum seberat-beratnya pelaku praktik korupsi dan perbudakan” imbuh dia.
Baca juga: KPK Ungkap Kondisi Orang yang Dikerangkeng Bupati Langkat, Ngaku Pernah Disiksa: Dicebur ke Kolam
2. Puan Maharani
Sementara itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani, juga ikut angkat bicara.
Menanggapi hal tersebut, Puan menginginkan agar di Indonesia jangan sampai terjadi perbudakan.
Puan juga mendesak aparat penegak hukum untuk bisa mengusut kasus tersebut, agar tidak terjadi kejadian serupa.
"Saya minta supaya jangan ada perbudakan, dimanapun di tanah Indonesia ini. Kemudian saya minta pihak berwajib segera mengusut hal tersebut, sehingga hal-hal tersebut tidak terjadi lagi," kata Puan dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (26/1/2022), dilansir Tribunnews.com.
Baca juga: Monyet Hitam Sulawesi hingga 2 Ekor Butung Beo Diamankan BKSDA dari Rumah Bupati Langkat Nonaktif
Lebih lanjut, Puan meminta agar aparat keamanan yang ada di setiap wilayah untuk memantau kondisinya masing-masing.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi apakah ada kejadian serupa di wilayah lain.
"Jadi saya minta kepada pihak berwenang, aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti, juga menugaskan aparat keamanan yang ada di setiap wilayah."