Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

SIPSS Polri 2022: Syarat Umur dan Daftar Prodi Lulusan D4-S2 yang Dibutuhkan

Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) dibuka mulai 26 hingga 30 Januari 2022. Ini syaratnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in SIPSS Polri 2022: Syarat Umur dan Daftar Prodi Lulusan D4-S2 yang Dibutuhkan
https://penerimaan.polri.go.id/
Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) dibuka mulai 26 hingga 30 Januari 2022. Ini syaratnya. 

b. Pendaftar memilih jenis seleksi SIPSS pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah);

c. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;

d. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;

e. Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar);

f. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda;

g. Batas waktu verifikasi paling lambat 4 (empat) hari, terhitung sejak pendaftaran online.

Apabila lebih dari 4 (empat) hari maka secara otomatis data pendaftar online terhapus.

Rekomendasi Untuk Anda

Jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online kembali.

Daftar Lulusan yang Dibutuhkan

Dokter Spesialis: Spesialis Mikrobiologi Klinik, Spesialis Patologi Anatomi.

S-2: S2 Psikologi (Profesi), S2 Ilmu Tafsir/Hadist.

S-1:

a) S1 Kedokteran Umum (Profesi);

b) S1 Kedokteran Gigi (Profesi);

c) S1 Farmasi (profesi Apoteker);

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas