Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SIPSS Polri 2022: Syarat Umur dan Daftar Prodi Lulusan D4-S2 yang Dibutuhkan

Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) dibuka mulai 26 hingga 30 Januari 2022. Ini syaratnya.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in SIPSS Polri 2022: Syarat Umur dan Daftar Prodi Lulusan D4-S2 yang Dibutuhkan
https://penerimaan.polri.go.id/
Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) dibuka mulai 26 hingga 30 Januari 2022. Ini syaratnya. 

a. Buka laman penerimaan.polri.go.id atau klik di sini;

b. Pendaftar memilih jenis seleksi SIPSS pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah);

c. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;

d. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;

e. Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar);

f. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda;

g. Batas waktu verifikasi paling lambat 4 (empat) hari, terhitung sejak pendaftaran online.

Berita Rekomendasi

Apabila lebih dari 4 (empat) hari maka secara otomatis data pendaftar online terhapus.

Jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online kembali.

Daftar Lulusan yang Dibutuhkan

Dokter Spesialis: Spesialis Mikrobiologi Klinik, Spesialis Patologi Anatomi.

S-2: S2 Psikologi (Profesi), S2 Ilmu Tafsir/Hadist.

S-1:

a) S1 Kedokteran Umum (Profesi);

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas