Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka KPK Termuda Nur Afifah Balqis Tertunduk Saat Ditanya Soal Duit Rp1 Miliar, Ini Videonya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Tersangka KPK Termuda Nur Afifah Balqis Tertunduk Saat Ditanya Soal Duit Rp1 Miliar, Ini Videonya
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis.

Nur Afifah Balqis adalah tersangka kasus dugaan suap terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022.

Tersangka korupsi termuda ini tertunduk ketika ditanyai awak media soal duit Rp1 miliar yang diamankan KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah mal di Jakarta.

"Kurang tahu saya," ucap Afifah sembari menunduk, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Kronologi OTT Nur Afifah Balqis

Pada Rabu (12/1/2022), KPK mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diduga telah ada kesepakatan sebelumnya dan diberikan oleh para rekanan yang mengerjakan proyek serta perizinan usaha di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Berita Rekomendasi

Tim selanjutnya bergerak dan berpencar ke beberapa lokasi untuk menindaklanjuti informasi tersebut, di antaranya yang berada di wilayah di Jakarta dan Kalimantan Timur.

Baca juga: Siapakah Nur Afifah Balgis? Wanita 24 Tahun yang Jadi Tersangka Suap Bupati Penajam Paser Utara

Sebelumnya, pada Selasa (11/1/2022) di bertempat di salah satu café di kota Balikpapan dan di daerah sekitar Pelabuhan Semayang, Balikpapan, dimana diduga atas perintah Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (AGM) melalui NP sebagai salah satu orang kepercayaannya melakukan pengumpulan sejumlah uang dari beberapa kontraktor melalui Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara Muliadi (MI), Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman (JM), dan staf di Dinas PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Adapun uang dalam bentuk tunai yang terkumpul sejumlah sekitar Rp950 juta, selanjutnya setelah uang terkumpul, NP kemudian melaporkan kepada AGM bahwa uang siap untuk diserahkan kepada AGM," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Abdul Gafur Mas'ud lalu memerintahkan NP agar uang dengan jumlah Rp950 juta di dibawa ke Jakarta.

Baca juga: Sosok Nur Afifah Balgis, Wanita yang Jadi Tersangka Suap Bupati Penajam Paser Utara, Usia 24 Tahun

Setibanya di Jakarta, NP dijemput RZ selaku orang kepercayaan Abdul dan mendatangi rumah kediaman Abdul di wilayah Jakarta Barat untuk menyerahkan uang yang dibawanya tersebut.

"Tidak lama kemudian, AGM mengajak NP dan NAB (Nur Afifah Balqis) untuk bersama-sama mengikuti agenda AGM di Jakarta, yang setelahnya bersama-sama pergi ke salah satu mal di wilayah Jakarta Selatan dengan membawa uang sejumlah Rp950 juta tersebut," kata Alex.

Atas perintah Abdul Gafur Mas'ud, Nur Afifah Balqis kemudian menambahkan uang sejumlah Rp50 juta dari uang ada yang ada direkening bank miliknya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas