FAKTA 2 Eks KRI akan Dijual, Ini Alasannya hingga Klaim Prabowo di 2024
Dua eks KRI akan dijual dan rencana itu telah disetujui DPR. Ini alasannya hingga klaim Menhan Prabowo pada 2024 terkait kekuatan TNI AL.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan akan menjual barang milik negara berupa dua Kapal Republik Indonesia (KRI).
Dua KRI yang akan dijual tersebut adalah KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513.
Hal itu terungkap saat Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto melakukan rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Kamis (27/1/2022) kemarin.
Prabowo beralasan, dua eks KRI dijual itu karena kondisi material kapal sudah tidak layak.
Baca juga: DPR Setuju Penjualan 2 KRI, Prabowo Pastikan Indonesia Tak akan Kekurangan Kapal Perang
Baca juga: Prabowo Sebut Kemenhan Sudah Siapkan Pengganti 2 Eks KRI Teluk Mandar dan Teluk Penyu
Rencana penjualan dua kapal pun disetujui oleh DPR RI.
Walaupun ada dua kapal yang akan dijual, tapi Prabowo memberikan sebuah klaim pada 2024 mendatang.
Selengkapnya, berikut fakta terkait rencana penjualan dua KRI sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Alasan 2 KRI Dijual
Prabowo menjelaskan, TNI AL telah membentuk tim penelitian terhadap rencana penjualan dua kapal eks KRI tersebut.
Dari penelitian itu kemudian menghasilkan sejumlah rekomendasi.
Prabowo menyebut kondisi material kapal sudah tidak layak digunakan dan banyak pipa yang keropos.
"Secara teknis bahwa kondisi material tidak layak digunakan dan perpipaan banyak yang keropos," ucap Prabowo di Ruang Rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta.
Kemudian, lanjut Prabowo, permesinan kelistrikan, peralatan navigasi komunikasi, dan instrumen di anjungan sudah tidak bisa digunakan lagi.
Begitu pula dengan kondisi platform tidak layak digunakan serta tidak efisien untik diperbaiki.